Laporan Hasil Observasi

Akhirnya Laporan ini bisa dikumpul juga... Thx buat narasumber Bapak Tatang Fauzi Kadir PKS Kurikulum SMP Negeri 16 Bogor yang udah rela membagi waktu buat saya wawancara... Memang belum sempurna... Tapi ini bagian dari proses belajar kan...

Silahkan download di link dibawah ini ...

http://www.4shared.com/file/110016704/151d103d/BAB_1sampai5.html

Kalo ada saran dan kritik boleh leave comment...

Informasi lengkap UMB PTN 2009

Posted by ngampus on 4/06/09 • Categorized as Kilas Kampus

Berikut informasi yang dikutip dari website http://penerimaan.spmb.or.id/

UMB PTN 2009 diselenggarakan untuk melakukan seleksi calon mahasiswa di tujuh Perguruan Tinggi Negeri:

1. Universitas Syiah Kuala - Banda Aceh

2. Universitas Sumatera Utara - Medan

3. Universitas Jambi - Jambi

4. Universitas Negeri Jakarta - Jakarta

5. Universitas Indonesia - Jakarta

6. Universitas Islam Negeri Jakarta - Jakarta

7. Universitas Islam Negeri Makassar - Makassar

Pendaftaran dilakukan secara online dengan terlebih dahulu membayar biaya pendaftaran ke cabang-cabang bank BNI di kota: Banda Aceh, Jakarta, Jambi, Jakarta, Makasar, Padang, Cirebon, Palembang, Banten, dan Lampung.

Biaya pendaftaran untuk pilihan kelompok IPA atau IPS adalah sebesar Rp. 200.000,- sedangkan untuk pilihan kelompok IPC sebesar Rp. 225.000,- Kelompok IPA dapat memilih empat buah program studi pilihan di kelompok IPA. Kelompok IPS dapat memilih empat buah program studi pilihan di kelompok IPS. Kelompok IPC dapat memilih dua buah program studi pilihan di kelompok IPA dan dua buah program studi pilihan di kelompok IPS.

Bank BNI akan memberikan Nomor Pendaftaran dan PIN yang akan digunakan untuk melakukan pendaftaran secara online di situs ini.

Pembayaran dan pendaftaran dapat dilakukan mulai dari tanggal: 27 April 2009 sampai dengan tanggal 26 Mei 2009.

Ujian tulis akan dilaksanakan di Banda Aceh, Jakarta, Jambi, Jakarta, Makasar, Padang, Cirebon, Palembang, Banten, dan Lampung pada tanggal 6 dan 7 Juni 2009.

Pengumumuan hasil seleksi secara online dengan menggunakan account pendaftaran setiap peserta pada tanggal 29 Juni 2009.

Selamat berjuang kawan!

Sumber :

http://ngampus.com/2009/04/06/informasi-lengkap-umb-ptn-2009/

Jadual UMB Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2009

Jadual UMB PTN Tahun 2009 ini khususnya di tujukan buat rekan-rekan dan adik-adik yang butuh informasi mengenai jadual UMB PTN 2009, dan UMB PTN tahun 2009 diselenggarakan untuk melakukan seleksi calon mahasiswa di tujuh Perguruan Tinggi Negeri di antaranya :

1. Universitas Syiah Kuala - Banda Aceh

2. Universitas Sumatera Utara - Medan

3. Universitas Jambi - Jambi

4. Universitas Negeri Jakarta - Jakarta

5. Universitas Indonesia - Jakarta

6. Universitas Islam Negeri Jakarta - Jakarta

7. Universitas Islam Negeri Makassar - Makassar

Jadual UMB PTN tahun 2009 sebagai berikut :

1. Pendaftaran Online: 27 April 2009 - 26 Mei 2009

2. Pembayaran: 27 April 2009 - 26 Mei 2009

3. Ujian Tertulis: 6, 7 Juni 2009, 08.00 WIB / 09.00 sampai selesai

4. Pengumuman Hasil Ujian: 29 Juni 2009

Untuk info lebih lengkapnya bisa di kunjungi di http://penerimaan.spmb.or.id

Ok mudah-mudahan info ini bisa bermanfaat buat rekan-rekan semua dan mudah-mudahan bagi yang ingin masuk ke PTN di mudahkan dalam menghadapi tes masuknya

Sumber :

http://www.blogtorik.com/2009/04/jadual-umb-perguruan-tinggi-negeri.html

Kursi Cuma 8.906, Pendaftarnya Sudah 72.000

Kamis, 28 Mei 2009 | 09:31 WIB

Laporan wartawan KOMPAS Ester Lince Napitupulu

JAKARTA, KOMPAS.com — Ujian Masuk Bersama atau UMB yang merupakan salah satu jalur masuk ke Perguruan Tinggi Negeri hingga hari ini (28/5) sudah mencapai 72.627 pendaftar. Mereka akan memperebutkan 8.906 kursi yang tersedia di tujuh PTN di berbagai wilayah.

Ketujuh PTN tersebut antara lain Universitas Syiah Kuala, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, dan UIN Makassar. Ujian masuk tersebut diselenggarakan oleh Perhimpunan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Nusantara (P-SPMBN).

Sekretaris P-SPMBN Soesmalijah Soewondo mengatakan, mahasiswa yang masuk lewat jalur UMB akan membayar biaya kuliah mahasiswa reguler seperti halnya lewat jalur seleksi nasional masuk PTN (SNMPTN).

Untuk mengikuti tes UMB tersebut, calon mahasiswa kelompok IPA/IPS membayar biaya formulir Rp 200.000, sedangkan kelompok IPC Rp 225.000.

Sumber : kompas

Waduh, PTN Masih Ragukan Kredibilitas UN

Laporan wartawan KOMPAS Ester Lince Napitupulu

JAKARTA, KOMPAS.com - Keinginan pemerintah supaya Ujian Nasional (UN) di tingkat pendidikan menengah bisa dipertimbangkan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru belum berjalan mulus. Pasalnya, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melihat pelaksanaan ujian nasional hingga saat ini masih butuh pembenahan yang serius, terutama dari segi kredibilitasnya.

"Pembenahan serius mesti dilakukan oleh pelaksana UN dan peserta tesnya. Sampai UN tahun ini, pelaksanaannya belum akuntabel. Harus ada komitmen dulu untuk bisa membenahi pelaksanaan UN supaya hasilnya tidak diragukan," kata Djoko Santoso, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN), usai jumpa pers soal peringatan Hari Pendidikan Nasional, di Jakarta, Rabu (29/4).

Menurut Djoko, yang juga menjabat Rektor ITB, pelaksanaan UN masih rawan penyimpangan, dan itu terbukti. Karena itu, persoalan mendasar ini harus dibenahi secara serius sebagai jaminan pelaksanaan UN yang dapat dipercaya. "Perguruan tinggi ini memang ikut dalam pengawasan, tetapi peran pelaksana UN dan peserta yang harus membuktikan bahwa UN itu akan berlangsung baik ke depannya," kata Djoko.(ELN)


Sumber :

http://edukasi.kompas.com/read/xml/2009/04/29/19074823/waduh.ptn.masih.ragukan.kredibilitas.un

Jalur Masuk PTN Terlalu Banyak, Tidak Adil!

Kamis, 28 Mei 2009 | 11:47 WIB

Laporan wartawan KOMPAS Ester Lince Napitupulu

JAKARTA, KOMPAS.COM — Penyelenggaraan ujian masuk bersama (UMB) hanya salah satu cara yang dipilih PTN untuk mendapatkan mahasiswa baru. Jalur masuk lainnya secara mandiri juga dilakukan oleh setiap PTN.

Universitas Indonesia, misalnya, tahun ini kembali membuka jalur masuk Seleksi Masuk (Simak) UI yang sudah selesai dilakukan. Biaya kuliah S-1 reguler sama seperti mahasiswa baru yang diterima lewat jalur UMB dan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN).

Penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi ini lebih mengandalkan seleksi mandiri dengan variasi pembayaran uang kuliah dari nol rupiah untuk mahasiswa tidak mampu hingga ratusan juta rupiah bagi mahasiswa yang mampu secara ekonomi.

Ade Irawan dari Koalisi Pendidikan mengatakan, banyaknya jalur masuk PTN tersebut menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat, khususnya dari keluarga tidak mampu.

Pendidikan di PTN pun akhirnya terbuka luas buat mahasiswa dari keluarga mampu karena mereka punya kesempatan untuk berkali-kali ikut tes masuk, dari yang berbiaya mahal lewat jalur mandiri hingga jalur "ekonomi", seperti UMB dan SNMPTN.

Sumber :

http://edukasi.kompas.com/read/xml/2009/05/28/11472756/jalur.masuk.ptn.terlalu.banyak.tidak.adil...

Wah, Soal Ujian SNMPTN Tahun Ini Berbeda!

Kamis, 28 Mei 2009 | 13:46 WIB

Laporan wartawan KOMPAS Ester Lince Napitupulu

JAKARTA, KOMPAS.com — Materi soal untuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) pada 1-2 Juli nanti dibuat berbeda dari materi soal tahun lalu.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Umum SNMPTN 2009 Prof H Haris Supratno di Jakarta, Kamis (28/5). Haris mengatakan, materi soal yang bersifat prediktif tersebut nantinya akan menjadi acuan untuk bisa mengetahui potensi calon mahasiswa sesuai program studi pilihannya.

Haris menambahkan, materi soal SNMPTN kali ini tidak mengulang materi yang sudah diujikan pada Ujian Nasional (UN) SMA/Sederajat. Soal-soal dibuat di luar kurikulum SMA/Sederajat untuk bisa melihat kemampuan dan kelulusan siswa yang akan menimba ilmu di bangku kuliah sesuai program studi yang dipilih.

"Kita ingin membuat tes SNMPTN ini beda dengan UN," kata Haris.

Pada penyelenggaraan SNMPTN tahun 2009 lalu, tambah Haris, tes yang dihadapi oleh calon mahasiswa adalah tes potensi akademik atau semacam tes psikologi, tes bidang studi dasar (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika), serta tes bidang studi IPA (Fisika, Kimia, dan Biologi) atau IPS (Ekonomi, Sosiologi, Sejarah, dan PPKN).

Biaya pembelian formulir pendaftaran SNMPTN untuk Kelompok IPA/IPS sebesar Rp 150.000, sedangkan Kelompok IPC Rp 175.000. Untuk tahun ini, daya tampung calon mahasiswa di 57 PTN diperkirakan mencapai 85.000-90.000 kursi.

Menurut Haris, hasil tes SNMPTN tahun ini diberi bobot yang berbeda. Untuk tes potensi akademik bobotnya 30 persen dan bidang studi 70 persen. Pembobotan itu dibedakan dengan program studi yang ada ujian praktiknya, seperti program studi olah raga dan seni.

Sementara itu, bobot untuk tes potensi akademik dan bidang studi ditetapkan 60 persen, sedangkan untuk bobot tes praktik ditetapkan sebesar 40 persen. "Dulu tes praktik cuma ditentukan lulus dan tidak lulus. Kebijakan seperti itu merugikan calon mahasiswa, karena itu mulai tahun ini ujian praktik diberi pembobotan," kata Haris.

Sumber : KOMPAS

Sumber :

http://edukasi.kompas.com/read/xml/2009/05/28/13465175/Wah..Soal.Ujian.SNMPTN.Tahun.Ini.Berbeda

Wah, Soal Ujian SNMPTN Tahun Ini Berbeda!

Kamis, 28 Mei 2009 | 13:46 WIB

Laporan wartawan KOMPAS Ester Lince Napitupulu

JAKARTA, KOMPAS.com — Materi soal untuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) pada 1-2 Juli nanti dibuat berbeda dari materi soal tahun lalu.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Umum SNMPTN 2009 Prof H Haris Supratno di Jakarta, Kamis (28/5). Haris mengatakan, materi soal yang bersifat prediktif tersebut nantinya akan menjadi acuan untuk bisa mengetahui potensi calon mahasiswa sesuai program studi pilihannya.

Haris menambahkan, materi soal SNMPTN kali ini tidak mengulang materi yang sudah diujikan pada Ujian Nasional (UN) SMA/Sederajat. Soal-soal dibuat di luar kurikulum SMA/Sederajat untuk bisa melihat kemampuan dan kelulusan siswa yang akan menimba ilmu di bangku kuliah sesuai program studi yang dipilih.

"Kita ingin membuat tes SNMPTN ini beda dengan UN," kata Haris.

Pada penyelenggaraan SNMPTN tahun 2009 lalu, tambah Haris, tes yang dihadapi oleh calon mahasiswa adalah tes potensi akademik atau semacam tes psikologi, tes bidang studi dasar (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika), serta tes bidang studi IPA (Fisika, Kimia, dan Biologi) atau IPS (Ekonomi, Sosiologi, Sejarah, dan PPKN).

Biaya pembelian formulir pendaftaran SNMPTN untuk Kelompok IPA/IPS sebesar Rp 150.000, sedangkan Kelompok IPC Rp 175.000. Untuk tahun ini, daya tampung calon mahasiswa di 57 PTN diperkirakan mencapai 85.000-90.000 kursi.

Menurut Haris, hasil tes SNMPTN tahun ini diberi bobot yang berbeda. Untuk tes potensi akademik bobotnya 30 persen dan bidang studi 70 persen. Pembobotan itu dibedakan dengan program studi yang ada ujian praktiknya, seperti program studi olah raga dan seni.

Sementara itu, bobot untuk tes potensi akademik dan bidang studi ditetapkan 60 persen, sedangkan untuk bobot tes praktik ditetapkan sebesar 40 persen. "Dulu tes praktik cuma ditentukan lulus dan tidak lulus. Kebijakan seperti itu merugikan calon mahasiswa, karena itu mulai tahun ini ujian praktik diberi pembobotan," kata Haris.

Sumber : KOMPAS

Sumber :

http://edukasi.kompas.com/read/xml/2009/05/28/13465175/Wah..Soal.Ujian.SNMPTN.Tahun.Ini.Berbeda

PENINGKATAN MUTU PEMBELAJARAN

Tuesday, 28 October 2008 07:51

Salah satu point perubahan yang signifikan dalam UU Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 dibanding UU Sisdiknas tahun-tahun sebelumnya ialah pendeklarasian konsep pembelajaran dalam system pendidikan nasional. Konsep pembelajaran yang merupakan perubahan dari konsep kegiatan belajar mengajar memiliki makna yang dalam dan luas. Pembelajaran merupakan sebuah proses interaksi antara peserta didik dengan sumber belajar dalam suatu lingkungan yang dikelola dengan sengaja agar tercapai tujuan tertentu yang telah ditetapkan.[1]
Dalam konteks ini, sebuah pembelajaran akan berjalan dengan baik jika berlangsung interaksi yang intens antara siswa, sumber belajar dan lingkungan yang telah direkayasa sedemikian rupa oleh Guru dan sekolah. Dari konsep pembelajaran seperti inilah maka lahir pembelajaran yang berpusat pada siswa, dimana siswa memiliki pengalaman langsung dalam interaksinya dengan sumber dan media belajar agar terbentuk pembelajaran yang bermakna[2]. 
Untuk itulah maka keberhasilan sebuah pembelajaran setidaknya dipengaruhi oleh 5 komponen kunci, yaitu: (1)Guru, (2) Sumber dan Media Belajar, (3) Lingkungan, (4) Siswa dan (5) proses pembelajaran. Guru dalam pembelajaran memiliki peran yang sangat strategis karena akan berkaitan dengan pengelolaan 4 komponen kunci lainnya. Bahkan dalam konsep tentang sumber belajar yang ditulis oleh Sudjarwo guru dapat dikategorikan sebagai sumber belajar.[3]

Atas dasar hal tersebut dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran, Yayasan Pendidikan Nurul Fikri berkomitmen untuk:

1. Peningkatan Mutu Guru

Guru merupakan salah satu kunci keberhasilan proses pendidikan. Ditangan Guru-lah cita-cita pembangunan pendidikan nasional, kurikulum nasional,visi-misi lembaga penyelenggara pendidikan hingga dan visi-misi sekolah dapat terwujud. Guru yang baik akan mampu mengoptimalkan seluruh potensi sumber dan media belajar yang ada di lingkungannya untuk pembelajaran yang optimal.

Dengan mengacu kepada strategisnya peran guru pada sebuah lembaga pendidikan maka Yayasan Pendidikan Nurul Fikri memberikanperhatian yang besar bagi terwujudnya Guru profesiona.

Untuk mewujudkan guru profesional sehingga meningkat kompetensi dan mutu Guru yang bersangkutan, maka YPNF merancang program-program dan kegiatan yang mengarah pada peningkatan mutu Guru.

Diantara program besar yang saat ini telah, sedang dan akan dilaksanakan diantaranya perwujudan forum diskusi guru (FDG) atau lebih dikenal di masyarakat luas sebagai MGMP. Dalam FDG diharapkan ada sharing konwledge, sharing best practices, peer teaching dan berbagi pengalaman antar guru serta memecahkan masalah yang dihadapi Guru di kelas-kelas mereka. 

Selain FDG, dilakukan juga pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan keterampilan guru dalam pembelajaran. Pelatihan tersebut ada yang diselenggarakan secara internal baik pendanaan maupun pesertanya maupun yang bekerjasama dengan pihak luar. Misalnya pada tanggal 20 – 21 Oktober 2008 kemarin baru saja dilaksanakan pelatihan dan workshop penyusunan penelitian tindakan kelas dimana pembiayaannya bekerja sama dengan Direktorat Profesi Pendidik DEPDIKNAS dan pesertanya melibatkan guru yang berasal lebih dari 30 sekolah di sekitar Depok baik sekolah negeri maupun sekolah swasta.

2. Penyediaan dan pengembangan Sumber dan Media Belajar

Yayasan Pendidikan Nurul Fikri menyadari bahwa pembelajaran bermakna akan berlangsung jika siswa terlibat secara aktif dalam menemukan konsep melalui pengalaman langsung dengan media dan sumber belajar. Untuk itulah maka, YPNF berkomitmen secara penuh dan bertahap memenuhi kebutuhan sumber dan media belajar. 

Program dan kegiatan yang dilaksanakan diantaranya secara bertahap sedang dalam proses perwujudan learning resources center di setiap unit. Penataan perpustakaan, laboratorium, dan media center secara bertahap pula terus dikembangkan. Kedepan perpustakaan diharapkan menjadi sebuah tempat penyediaan sumber belajar yang lengkap dan tidak semata bersifat aktif. Perpustakaan diharapkan mampu merancang progam yang mengarah pada pembentukan budaya belajar sehingga terbentuk learner society di SIT NF. 

3. Pembangunan e-learning

Proses pembelajaran sebenarnya dapat berlangsung dimana saja dan kapan saja. Konsep seperti ini dikenal dengan BEBAS yaitu singkatan dari Belajar Berbasis Aneka Sumber. Untuk itu maka pembangunan dan penyediaan sumber dan media belajar yang open acces menjadi kebutuhan. Selain open access sumber dan media belajar juga harus bersifat multi indrawi atau lebih dikenal dengan istilah multi media. Kebutuhan akan tersedianya sumber dan media belajar yang multi indrawi didasarkan pada kerucut pengalaman belajar yang disusun oleh Edgar Dale. Dalam teorinya E Dale menyatakan semakin melibatkan indera dalam pembelajaran maka akan semakin memberikan pengalaman belajar yang bermakna.

Saat ini dunia pendidikan telah menjadi perhatian hampir semua kalangan, sehingga pengembangan media dan sumber belajar telah mencapai kemajuan yang dignifikan. Dampaknya semua teknologi saat ini dapat dimanfaatkan sebagai media dan sumber belajar. Dari sinilah kemudian berkembang konsep e-learning. E-learning merujuk pada pembelajaran berbasis elektronik. Dalam realisasinya pembelajaran e-learning merujuk pada istilah: pembelajaran berbasis komputer (computer based Instruction, CBI) dan pembelajaran berbantuan komputer (Computer assisted Learning, CAL atau Computer Assissted Instruction, CAI)[4] 

Terkait dengan penerapan e-learning di lingkungan SIT NF, langkah-langkah yang sedang dan akan dilakukan diantaranya mengoptimalkan penggunaan laboratorium computer untuk pembelajaran non computer. Misalnya untuk pembelajaran fisika, kimia, biologi, geografi dan lainnya. Penggunaan Televisi maupun penggunaan computer di kelas untuk pembelajaran mulai diterapkan. Saat ini telah banyak software, VCD, CD dan DVD yang dapat direkayasa untuk pembelajaran.

Dalam kaitannya dengan pembelajaran yang bersifat open access, YPNF sedang merancang perwujudan web lokal atau local hosting yang berfungsi untuk e-learning. Dalam web ini akan dikembangkan modul, soal latihan informasi dan software-software yang mudah di akses oleh semua civitas untuk pembelajaran. Bukan tidak mungkin, jika semua hal telah siap SIT NF dapat menjadi salah satu sekolah berbasis IT (information technology). 

4. Pengelolaan lingkungan belajar

Salah satu prinsip dari teori behaviourisme ialah lingkungan berpengaruh dalam perubahan perilaku[5]. Paling sederhana dapat dilihat bahwa siswa tidak akan memiliki motivasi belajar yang tinggi jika lingkungan belajar tidak tertata dengan baik. Untuk itulah maka YPNF secara bertahap melakukan pembenahan lingkungan belajar baik di dalam maupun diluar kelas agar terbentuk lingkungan yang ASRI (aman, sehat, resik dan indah). 

Kelas-kelas diharapkan terkelola dengan baik dengan lebih banyak menampilkan informasi yang bersifat mendidik dan memberikan motivasi belajar. Dalam konteks ini maka semua siswa, guru dan karyawan diharapkan senantiasa menjaga dan mewujudkan lingkungan belajar yang kondusif.

5. Pengontrolan mutu proses pembelajaran

Pelaksanaan pembelajaran di kelas merupakan aktivitas yang menjadi sentral pendidikan di sekolah. Menyadari hal ini maka pengontrolan mutu pembelajaran menjadi hal yang sangat penting untuk dilaksanakan. Dalam kaitan dengan hal ini maka, YPNF memberikan kebijakan agar semua guru pernah mengalami supervisi terjadwal maupun supervisi tidak terjadwal yang dilakukan oleh Kepala Sekolah, wakil Kepala Sekolah maupun Bagian Akademik. Supervisi dilakukan bukan semata terhadap pelasanaannya, namun dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi tidak luput dari supervisi.

Dengan terselenggaranya supervisi yang baik dan optimal maka diharapkan terjadi proses peningkatan mutu pembelajaran melalui pendampingan dan diperdalam pada FDG sebagaimana telah diuraikan di atas.

6. Pembinaan siswa

Ujung dari proses pembelajaran ialah terbentuknya pengetahun, sikap dan perilaku positif dalam diri siswa. Oleh karena itu faktor siswa dalam penataan dan peningkatan mutu pembelajaran tidak dapat diabaikan. Penanaman sikap disiplin belajar, tertib dalam pelaksanaan, tuntas dalam pekerjaan dan beramal baik dalam keseharian merupakan hal-hal positif dalam pembelajaran di kelas.

Pelibatan siswa dalam peningkatan mutu pembelajaran tidak semata terkait dengan kedipilinan dan sikap selama pembelajaran namun juga dilakukan penanaman motivasi belajar melalui intervensi aspek internal dan eksternal siswa. Terkait intervensi aspek internal siswa, sekolah melakukan kegiatan seperti Achievment Motivation Training dan pembinaan rutin.

Demikianlah point-point yang dapat diungkapkan dalam upaya peningkatan mutu pembelajaran di lingkungan SIT NF. Tentu kami menyadari bahwa pelaksanaannya tidak semudah dalam penulisan, juga tidak semua yang telah dan akan dilaksanakan dapat dimuat dalam tulisan ini. Akhirnya, kepada Allahlah kita berserah diri dan kepada-Nya kami meminta pengampunan jika ada amanah yang tidak dapat tertunai dengan sempurna. Wallahu’alam bishowab. 

[1] Definisi disarikan dari Yusufhadi Miarso,. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan (Jakarta: Prenada Media, 2004), Sudarsono Sudirdjo & Eveline Siregar, Mozaik Teknologi Pendidikan. (Jakarta: Prenada Media, 2004) dan UU SISDIKNAS no. 20 tahun 2003

[2] Lihat pengertian pembelajaran bermakna pada: Orin W. Anderson., David R. Krathwol. A Taxonomi for Learning, Teaching and Assessing: A Revision of Bloom’s Taxonomy of Educational Objective. (New York: Longman, 2001)

[3] Lihat Sudjarwo. Beberapa Aspek Pengembangan Sumber Belajar. (Jakarta: Medyatama sarana Perkasa, 1989)

[4] Lihat Timothy J Newby, et.al. Instructional Technology for Teaching and Learning. ( New Jersey: Prentice Hall, 2000)

[5] Lihat Marcy P Driscol. Psychology of learningfor instruction. (Boston: Allyn and Bacon, 1994) dan Margaret E. Bell Gredler. Buku Petunjuk Belajar dan Membelajarkan. (Jakarta: PAU UT, 1988)

Sumber :
http://nurulfikri.sch.id/index.php?option=com_content&view=article&id=56:peningkatan-mutu-pembelajaran



Pengelolaan Kelas adalah Salah Satu Kompetensi Guru

PERAN guru pada pengelolaan kelas sangat penting khususnya dalam menciptakan suasana pembelajaran yang menarik. Itu karena secara prinsip, guru memegang dua tugas sekaligus masalah pokok, yakni pengajaran dan pengelolaan kelas. Tugas sekaligus masalah pertama, yakni pengajaran, dimaksudkan segala usaha membantu siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran.

Sebaliknya, masalah pengelolaan berkaitan dengan usaha untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi sedemikian rupa sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pembelajaran.

Kegagalan seorang guru mencapai tujuan pembelajaran berbanding lurus dengan ketidakmampuan guru mengelola kelas. Indikator dari kegagalan itu seperti prestasi belajar murid rendah, tidak sesuai dengan standar atau batas ukuran yang ditentukan. 

Karena itu, pengelolaan kelas merupakan kompetensi guru yang sangat penting dikuasai dalam rangka proses pembelajaran. Karena itu maka setiap guru dituntut memiliki kemampuan dalam mengelola kelas. 

Usman dalam salah satu bukunya mengemukakan bahwa suatu kondisi belajar yang optimal dapat tercapai jika guru mampu mengatur murid dan sarana pembelajaran serta mengendalikannya dalam suasana yang menyenangkan untuk mencapai tujuan pengajaran. Di sini, jelas sekali betapa pengelolaan kelas yang efektif merupakan prasyarat mutlak bagi terciptanya proses belajar-mengajar yang efektif pula.

Berdasarkan pendapat di atas, jelas betapa pentingnya pengelolaan kelas guna menciptakan suasana kelas yang kondusif demi meningkatkan kualitas pembelajaran. Pengelolaan kelas menjadi tugas dan tanggung jawab guru dengan memberdayakan segala potensi yang ada dalam kelas demi kelangsungan proses pembelajaran. Hal ini berarti setiap guru dituntut secara profesional mengelola kelas sehingga tercipta suasana kelas yang kondusif mulai dari awal hingga akhir pembelajaran.

Penciptaan suasana kelas yang kondusif guna menunjang proses pembelajaran yang optimal menuntut kemampuan guru untuk mengetahui, memahami, memilih, dan menerapkan pendekatan yang dinilai efektif menciptakan suasana kelas yang kondusif dalam menunjang proses pembelajaran yang optimal.

Setidaknya ada tujuh pendekatan yang bisa dilakukan oleh guru untuk pengelolaan kelas. Pertama, pendekatan kekuasaan yakni adanya kekuasaan guru dalam mengawasi tingkah laku siswa sekaligus menerapkan norma yang berlaku dan ditaati oleh siswa sehingga pembelajaran dapat berlangsung dengan baik.

Kedua, pendekatan kebebasan. Dalam proses pembelajaran siswa diberi kebebasan untuk belajar di kelas dan guru tetap mengawasi segala perilaku siswa dalam kelas. Pendekatan kebebasan digunakan untuk membantu siswa melakukan aktivitas belajar dengan baik.

Ketiga, pendekatan resep yang dilakukan dengan memberi satu daftar yang dapat menggambarkan apa yang harus dan apa yang tidak boleh dikerjakan oleh guru dalam merespons semua masalah atau situasi yang terjadi di kelas. Dalam daftar itu digambarkan tahap demi tahap apa yang harus dikerjakan oleh guru.

Keempat, pendekatan pembelajaran. Pendekatan ini didasarkan atas suatu asumsi bahwa dalam suatu perencanaan dan pelaksanaan akan mencegah munculnya masalah tingkah laku siswa dan memecahkan masalah itu bila tidak bisa dicegah. Pendekatan tersebut menganjurkan tingkah laku guru untuk mencegah dan menghentikan tingkah laku siswa yang kurang baik dengan merencanakan dan mengimplementasikan pelajaran yang baik.

Kelima, pendekatan perubahan tingkah laku. Pengelolaan kelas merupakan proses untuk mengubah tingkah laku siswa di mana tingkah laku siswa yang kurang baik diubah agar dapat menjadi baik dan yang sudah baik diupayakan dipertahankan. Hal ini sangat penting agar siswa dapat mengikuti pelajaran dengan baik.

Keenam, pendekatan suasana emosi dan hubungan sosial. Pendekatan ini berorientasi pada pengelolaan kelas berdasarkan suasana perasaan dan suasana sosial di dalam kelas sebagai sekelompok individu. Pendekatan ini cenderung pada pandangan penyuluhan. 

Menurut pendekatan ini, pengelolaan kelas merupakan suatu proses menciptakan iklim atau suasana emosional dan hubungan sosial yang positif dalam kelas. Suasana emosional dan hubungan sosial yang positif dengan terciptanya hubungan yang baik antara guru dengan siswa, dan antara siswa dengan siswa.

Yang terakhir, pendekatan pluralistik. Pendekatan ini menekankan pada potensi, kreativitas dan inisiatif guru dalam mengontrol suasana pembelajaran. Karena itu, pendekatan pluralistik harus berdasarkan situasi yang dihadapinya. 

Penggunaan pendekatan ini dalam situasi yang mungkin dipergunakan dengan mengombinasikan dua atau tiga pendekatan di atas, atau pendekatan lain yang dinilai guru dapat efektif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Dalam arti kata, pendekatan ini lebih bersifat fleksibel. 

Sebagai catatan tambahan, tidak ada satupun pendekatan yang cocok dan tepat untuk semua situasi. Makanya, pendekatan mana yang terbai digunakan, semuanya bergantung pada kreativitas dan kemampuan guru mengelola kelas dalam berbagai situasi yang tentu berbeda pula.

Sumber: www.fajar.co.id

Sumber : 
http://duniaguru.com/index.php?option=com_content&task=view&id=830&Itemid=28


Inovasi Pembelajaran dan Peran Guru sebagai Agen Perubahan

Monday, 20 April 2009 (04:43)

Seiring dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), guru tidak perlu lagi menjadi “pengkhutbah” yang terus berceramah dan menjejalkan bejibun teori kepada siswa didik. Sudah bukan zamannya lagi anak diperlakukan bagai “keranjang sampah” yang hanya sekadar menjadi penampung ilmu. Peserta didik perlu diperlakukan secara utuh dan holistik sebagai manusia-manusia pembelajar yang akan menyerap pengalaman sebanyak-banyaknya melalui proses pembelajaran yang menarik dan menyenangkan. Oleh karena itu, kelas perlu didesain sebagai “masyarakat mini” yang mampu memberikan gambaran bagaimana sang murid berinteraksi dengan sesamanya. Dengan kata lain, kelas harus mampu menjadi “magnet” yang mampu menyedot minat dan perhatian siswa didik untuk terus belajar, bukan seperti penjara yang mengkrangkeng kebebasan mereka untuk berpikir, berbicara, berpendapat, mengambil inisiatif, atau berinteraksi.

Saya kira tak ada seorang pun yang bisa membantah bahwa guru memiliki peran yang amat vital dalam proses pembelajaran di kelas. Gurulah yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, mengevaluasi, menganalisis hasil evaluasi, dan melakukan tindak lanjut. Dalam konteks demikian, gurulah yang akan menjadi “aktor” penentu keberhasilan siswa didik dalam mengadopsi dan menumbuhkembangkan nilai-nilai kehidupan hakiki.

Ketika sang guru masuk kelas dan menutup pintu, di situlah sang guru akan menjadi pusat perhatian berpasang-pasang mata siswa didiknya. Mulai model potongan rambut, busana yang dikenakan, hingga sepatu yang dipakai akan ditelanjangi habis oleh murid-muridnya. Belum lagi bagaimana gaya bicara sang guru, caranya berjalan, atau kedisiplinannya dalam mengajar. Di mata sang murid, guru seolah-olah diposisikan sebagai pribadi perfect yang nihil cacat dan cela. Itu juga makna yang tersirat dalam akronim “digugu lan ditiru” (dipercaya dan diteladani). Tidak heran kalau banyak kalangan yang berpendapat bahwa maraknya tindakan premanisme, korupsi, manipulasi, penyalahgunaan jabatan, pengingkaran makna sumpah pejabat, jual-beli ijazah, dan semacamnya, gurulah yang pertama kali dituding sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap maraknya berbagai ulah anomali sosial semacam itu.

Harus diakui tugas guru memang berat. Mereka tidak hanya dituntut untuk melakukan aksi “lahiriah” dalam bentuk kegiatan mengajar, tetapi juga harus melakukan aksi “batiniah”, yakni mendidik; mewariskan, mengabadikan, dan menyemaikan nilai-nilai luhur hakiki kepada siswa didik. Ini jelas tugas dan amanat yang amat berat ketika nilai-nilai yang berkembang di tengah-tengah kehidupan masyarakat sudah demikian jauh merasuk dalam dimensi peradaban yang chaos dan kacau.

Ketika guru menyatakan bahwa korupsi itu haram dan melawan hukum, tetapi apa yang dilihat oleh anak-anak dalam praktik kehidupan sehari-hari? Ya, mereka bisa dengan mudah menyaksikan dengan mata telanjang betapa nikmatnya hidup menjadi koruptor. Hukum menjadi tak berdaya untuk menjerat mereka. Bahkan, mereka bisa bebas melenggang pamer kekayaan di tengah-tengah jutaan rakyat yang menderita dan terlunta-lunta akibat kemiskinan yang menggorok lehernya. Ironisnya, tidak sedikit koruptor yang justru merasa bangga ketika mereka bisa mempermainkan hukum. Jika keadaan mendesak, mereka bisa pasang jurus “sakit pura-pura”. (Kalau sakit beneran baru tahu rasa, hehehehe )

Ketika guru mengajak anak-anak untuk melestarikan dan mencintai lingkungan hidup, apa yang mereka saksikan? Ya, para pembalak dan preman-preman hutan ternyata juga setali tiga uang. Hukum seolah-olah telah lumpuh dan tak sanggup menjamah mereka. Jelas-jelas sebuah kondisi yang amat bertentangan secara diametral. Nilai-nilai luhur hakiki yang disemaikan di sekolah benar-benar harus berhadapan dengan berbagai “penyakit sosial” yang telah bersimaharajalela di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Lantas, bagaimana? Haruskah guru ikut-ikutan bersikap permisif dan membiarkan anak-anak larut dalam imaji amoral dan anomali sosial seperti yang mereka saksikan di tengah-tengah kehidupan masyarakat? Haruskah gambaran tentang citra koruptor dan pembalak hutan yang hidup bebas dan lolos dari jeratan hukum itu kita biarkan terus berkembang dalam imajinasi anak-anak bangsa negeri ini? Gampangnya kata, haruskah anak-anak kita biarkan bermimpi dan bercita-cita menjadi koruptor dan pembalak hutan?  

Tunggu dulu! Kalau proses pembelajaran berlangsung monoton dan seadanya; guru cenderung bergaya indoktrinatif dan dogmatis seperti orang berkhotbah, upaya penyemaian nilai-nilai luhur hakiki saya kira akan sulit berlangsung dalam kegiatan pembelajaran di kelas. Apalagi, kalau anak-anak hanya diperlakukan sebagai objek yang pasif, tidak diajak untuk berdialog dan berinteraksi. Maka, kegagalan penyemaian nilai-nilai luhur kepada siswa didik hanya tinggal menunggu waktu. Dalam konteks demikian, guru perlu mengambil langkah dan inisiatif untuk mendesain proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Guru memiliki kebebasan untuk melakukannya di kelas. KTSP sangat leluasa memberikan kesempatan kepada guru untuk menerapkan berbagai gaya dan kreativitasnya dalam kegiatan pembelajaran.

Melalui kegiatan pembelajaran yang inovatif, atmosfer kelas tidak terpasung dalam suasana yang kaku dan monoton. Para siswa didik perlu lebih banyak diajak untuk berdiskusi, berinteraksi, dan berdialog sehingga mereka mampu mengkonstruksi konsep dan kaidah-kaidah keilmuan sendiri, bukan dengan cara dicekoki atau diceramahi. Para murid juga perlu dibiasakan untuk berbeda pendapat sehingga mereka menjadi sosok yang cerdas dan kritis. Tentu saja, secara demokratis, tanpa melupakan kaidah-kaidah keilmuan, sang guru perlu memberikan penguatan-penguatan sehingga tidak terjadi salah konsep yang akan berbenturan dengan nilai-nilai kebenaran itu sendiri.

Melalui suasana pembelajaran yang kondusif dengan memberikan kesempatan kepada siswa didik untuk bebas berpendapat dan bercurah pikir, guru akan lebih mudah dalam menyemaikan nilai-nilai luhur hakiki. Dengan cara demikian, peran guru sebagai agen perubahan diharapkan bisa terimplementasikan dengan baik. Meskipun korupsi, manipulasi, dan berbagai jenis “penyakit sosial” menyebar dan meruyak di tengah-tengah kehidupan masyarakat, melalui proses rekonstruksi konsep yang dibangunnya, anak-anak bangsa negeri ini mudah-mudahan memiliki benteng moral yang tangguh dalam gendang nuraninya sehingga pantang untuk melakukan tindakan culas yang merugikan bangsa dan negara. Nah, bagaimana? ***

Sumber :
http://mgmpbismp.co.cc/2009/04/20/inovasi-pembelajaran-dan-peran-guru-sebagai-agen-perubahan/



Posisi Guru dalam Pembelajaran di Kelas

Sunday, January 18, 2009

Guru Sebagai Pengajar 
guru berkewajiban menyampaikan pemahaman ilmu pengetahuan kepada anak sesuai dengan bidangnya masing-masing. Guru harus menuntaskan semua isi materi pembelajaran sesuai tuntutan kurikulum. Keberhasilan guru adalah berdasar pencapaian nilai siswa dalam ujian.

Guru Sebagai Pendidik 
guru harus mampu menanamkan nilai-nilai moral baik pada anak, sehingga anak dapat menghayati dengan benar serta mau melaksanakan dengan penuh kesadaran. Penanaman nilai dikemas dengan tatacara yang santun, dikemukakan secara sopan tanpa menyinggung perasaan anak. Selain itu, diberikan pula contoh nyata.

Kedua peran ini harus berjalan sinergis, sebab keberhasilan pendidikan tergantung dari keduanya. Penguasaan materi pembelajaran tanpa moral yang baik akan menjadikan manusia robot tanpa jiwa, sedangkan nilai moral semata tanpa intelektualitas dan skill akan menjadikan manusia linglung tanpa potensi.

Nah, sudahkah kita sebagai guru melakukannya? Dan bagi para siswa, mari kita bantu upaya para guru mencerdaskan bangsa!
Posted by moderator at 8:49 AM

Sumber :
http://pembelajaran.org/2009/01/posisi-guru-dalam-pembelajaran-di-kelas.html



PENELITIAN TINDAKAN KELAS (CLASSROOM ACTION RESEARCH)

Padang - Jumat, 22 Mei, 2009  

Apakah Penelitian Tikdakan Kelas (PTK) itu ? 

Penelitian Tindakan Kelas (PTK) merupakan ragam penelitian pembelajaran yang berkonteks kelas yang dilaksanakan oleh guru untuk memecahkan masalah-masalah pembelajaran yang dihadapi oleh guru, memperbaiki mutu dan hasil pembelajaran dan mencobakan hal-hal baru pembelajaran demi peningkatan mutu dan hasil pembelajaran. 

Berdasarkan jumlah dan sifat perilaku para anggotanya, PTK dapat berbentuk individual dan kaloboratif, yang dapat disebut PTK individual dan PTK kaloboratif. Dalam PTK individual seorang guru melaksanakan PTK di kelasnya sendiri atau kelas orang lain, sedang dalam PTK kaloboratif beberapa orang guru secara sinergis melaksanakan PTK di kelas masing-masing dan diantara anggota melakukan kunjungan antar kelas. 

PTK memeliki sejumlah karakteristik sebagai berikut : 

Bersifat siklis, artinya PTK terlihat siklis-siklis (perencanaan, pemberian tindakan, pengamatan dan refleksi), sebagai prosedur baku penelitian.

Bersifat longitudinal, artinya PTK harus berlangsung dalam jangka waktu tertentu (misalnya 2-3 bulan) secara kontinyu untuk memperoleh data yang diperlukan, bukan "sekali tembak" selesai pelaksanaannya.

Bersifat partikular-spesifik jadi tidak bermaksud melakukan generalisasi dalam rangka mendapatkan dalil-dalil. Hasilnyapun tidak untuk digenaralisasi meskipun mungkin diterapkan oleh orang lain dan ditempat lain yang konteksnya mirip.

Bersifat partisipatoris, dalam arti guru sebagai peneliti sekali gus pelaku perubahan dan sasaran yang perlu diubah. Ini berarti guru berperan ganda, yakni sebagai orang yang meneliti sekali gus yang diteliti pula.

Bersifat emik (bukan etik), artinya PTK memandang pembelajaran menurut sudut pandang orang dalam yang tidak berjarak dengan yang diteliti; bukan menurut sudut pandang orang luar yang berjarak dengan hal yang diteliti.

Bersifat kaloboratif atau kooperatif, artinya dalam pelaksanaan PTK selalu terjadi kerja sama atau kerja bersama antara peneliti (guru) dan pihak lain demi keabsahan dan tercapainya tujuan penelitian.

Bersifat kasuistik, artinya PTK menggarap kasus-kasus spesifik atau tertentu dalam pembelajaran yang sifatnya nyata dan terjangkau oleh guru; menggarap masalah-masalah besar.

Menggunakan konteks alamiah kelas, artinya kelas sebagai ajang pelaksanaan PTK tidak perlu dimanipulasi dan atau direkayasa demi kebutuhan, kepentingan dan tercapainya tujuan penelitian.

Mengutamakan adanya kecukupan data yang diperlukan untuk mencapai tujuan penelitian, bukan kerepresentasifan (keterwakilan jumlah) sampel secara kuantitatif. Sebab itu, PTK hanya menuntut penggunaan statistik yang sederhana, bukan yang rumit.

Bermaksud mengubah kenyataan, dan situasi pembelajaran menjadi lebih baik dan memenuhi harapan, bukan bermaksud membangun teori dan menguji hipotesis.

Tujuan PTK sebagai berikut :

Memperbaiki dan meningkatkan mutu praktik pembelajaran yang dilaksanakan guru demi tercapainya tujuan pembelajaran.

Memperbaiki dan meningkatkan kinerja-kinerja pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru.

Mengidentifikasi, menemukan solusi, dan mengatasi masalah pembelajaran di kelas agar pembelajaran bermutu.

Meningkatkan dan memperkuat kemampuan guru dalam memecahkan masalah-masalah pembelajaran dan membuat keputusan yang tepat bagi siswa dan kelas yang diajarnya.

Mengeksplorasi dan membuahkan kreasi-kreasi dan inovasi-inovasi pembelajaran (misalnya, pendekatan, metode, strategi, dan media) yang dapat dilakukan oleh guru demi peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran.

Mencobakan gagasan, pikiran, kiat, cara, dan strategi baru dalam pembelajaran untuk meningkatkan mutu pembelajaran selain kemampuan inovatif guru.

Mengeksplorasi pembelajaran yang selalu berwawasan atau berbasis penelitian agar pembelajaran dapat bertumpu pada realitas empiris kelas, bukan semata-mata bertumpu pada kesan umum atau asumsi.

Manfaat PTK

Menghasilkan laporan-laporan PTK yang dapat dijadikan bahan panduan guru untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Selain itu hasil-hasil PTK yang dilaporkan dapat menjadi bahan artikel ilmiah atau makalah untuk berbagai kepentingan, antara lain disajikan dalam forum ilmiah dan dimuat di jurnal ilmiah.

Menumbuhkembangkan kebiasaan, budaya, dan atau tradisi meneliti dan menulis artikel ilmiah di kalangan guru. Hal ini telah ikut mendukung professionalisme dan karir guru.

Mampu mewujudkan kerja sama, kaloborasi, dan atau sinergi antar-guru dalam satu sekolah atau beberapa sekolah untuk bersama-sama memecahkan masalah pembelajaran dan meningkatkan mutu pembelajaran.

Mampu meningkatkan kemampuan guru dalam menjabarkan kurikulum atau program pembelajaran sesuai dengan tuntutan dan konteks lokal, sekolah, dan kelas. Hal ini memperkuat dan relevansi pembelajaran bagi kebutuhan siswa.

Dapat memupuk dan meningkatkan keterlibatan , kegairahan, ketertarikan, kenyamanan, dan kesenangan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran di kelas yang dilaksanakan guru. Hasil belajar siswa pun dapat meningkatkan.

Dapat mendorong terwujudnya proses pembelajaran yang menarik, menantang, nyaman, menyenangkan, dan melibatkan siswa karena strategi, metode, teknik, dan atau media yang digunakan dalam pembelajaran demikian bervariasi dan dipilih secara sungguh-sungguh.

Prosedur Pelaksanaan PTK

1. Menyusun proposal PTK. Dalam kegiatan ini perlu dilakukan kegiatan pokok, yaitu; (1) mendeskripsikan dan menemukan masalah PTK dengan berbagai metode atau cara, (2) menentukan cara pemecahan masalah PTK dengan pendekatan, strategi, media, atau kiat tertentu, (3) memilih dan merumuskan masalah PTK baik berupa pertanyaan atau pernyataan sesuai dengan masalah dan cara pemecahannya, (4) menetapkan tujuan pelaksanaan PTK sesuai dengan masalah yang ditetapkan, (5) memilih dan menyusun persfektif, konsep, dan perbandingan yang akan mendukung dan melandasi pelaksanaan PTK, (6) menyusun siklus-siklus yang berisi rencana-rencana tindakan yang diyakini dapat memecahkan masalah-masalah yang telah dirumuskan, (7) menetapkan cara mengumpulkan data sekaligus menyusun instrumen yang diperlukan untuk menjaring data PTK, (8) menetapkan dan menyusun cara-cara analisis data PTK.

2. Melasanakan siklus (rencana tindakan) di dalam kelas. Dalam kegiatan ini diterapkan rencana tindakan yang telah disusun dengan variasi tertentu sesuai dengan kondisi kelas. Selama pelaksanaan tindakan dalam siklus dilakukan pula pengamatan dan refleksi. baik pelaksanaan tindakan, pengamatan maupun refleksi dapat dilakukan secara beiringan, bahkan bersamaan. Semua hal yang berkaitan dengan hal diatas perlu dikumpulkan dengan sebaik-baiknya.

3. Menganalisis data yang telah dikumpulkan baik data tahap perencanaan, pelaksnaan tindakan, pengamatan, maupun refleksi. Analisis data ini harus disesuaikan dengan rumusan masalah yang telah ditetapkan. Hasil analisis data ini dipaparkan sebagai hasil PTK. Setelah itu, perlu dibuat kesimpulan dan rumusan saran.

 
4. Menulis laporan PTK, yang dapat dilakukan bersamaan dengan kegiatan menganalisis data. Dalam kegiatan ini pertama-tama perlu ditulis paparan hasil-hasil PTK. Paparan hasil PTK ini disatukan dengan deskripsi masalah, rumusan masalah, tujuan, dan kajian konsep atau teoritis. Inilah laporan PTK.

Sumber :
http://pakguruonline.pendidikan.net/penelitian_tindakan_kelas.html




Sistem Pembelajaran Moving Kelas

Tuesday, 17 March 2009 22:57
SMA Negeri 1 Purwareja Klampok
Oleh : Maskun, S.Pd 

Pada tahun pelajaran 2008-2009 SMA Negeri 1 Purwareja Klampok mencoba dengan segala kekurangan dan kelebihannya menerapkan proses belajar mengajar menggunakan Kelas Berpindah (moving Kelas) dalam rangka menunjang terlaksananya sistem Pembelajaran yang tersurat dalam Sekolah Kategori Mandiri

Pelaksanaan Pembelajaran dalam SKM berdasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan telah menetapkan kebijakan tentang pengkategorian sekolah berdasarkan tingkat keterlaksanaan standar nasional pendidikan ke dalam kategori standar, mandiri dan bertaraf internasional. Pasal Ayat 2 dan Ayat 3 Peraturan Pemerintah tersebut menyebutkan bahwa dengan diberlakukannya Standar Nasional Pendidikan, maka Pemerintah memiliki kepentingan untuk memetakan sekolah menjadi sekolah yang sudah atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan sekolah yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan.

Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah mengkategorikan sekolah yang telah memenuhi atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan ke dalam kategori mandiri, dan sekolah yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan ke dalam kategori standar. Penjelasan tersebut memberikan gambaran bahwa kategori sekolah standard dan mandiri didasarkan pada terpenuhinya delapan Standar Nasional Pendidikan (standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan). Pemerintah telah menetapkan bahwa satuan pendidikan wajib menyesuaikan diri dengan ketentuan tersebut paling lambat 7 (tujuh) tahun sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah tersebut. Hal tersebut berarti bahwa paling lambat pada tahun 2013 semua sekolah jalur pendidikan formal khususnya di SMA sudah memenuhi Standar Nasional Pendidikan yang berarti berada pada kategori sekolah mandiri.

SMA Negeri 1 Purwareja Klampok sebagai salah satu sekolah Rintisan SKM telah memiliki program-program yang berkaitan dengan persiapan dan pelaksanaannya. Pada tahun pelajaran 2008/2009 merupakan tahap awal rintisan SKM diharapkan dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran yang diisyaratkan dalam pelaksanaan SKM. Dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan, maka perlu disusun suatu acuan dasar dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, salah satunya adalah kegiatan pembelajaran dengan menggunakan sistem Kelas Berpindah (moving Kelas).

Pembelajaran sistem moving Kelas adalah kegiatan pembelajaran dengan peserta didik berpindah sesuai dengan pelajaran yang diikutinya. Dengan demikian diperlukan adanya kelas mata pelajaran atau kelas mata pelajaran serumpun untuk memudahkan dalam proses terlaksanaannya dan memudahkan dalam pengaturan kegiatan mengajar guru yang dilaksanakan secara Team Teaching. Pembelajaran dengan Team Teaching memudahkan guru dalam mengembangkan materi pembelajaran, kegiatan penilaian, kegiatan remedial dan pengayaan serta mengambil keputusan dalam menentukan tingkat pencapaian peserta didik terhadap mata pelajaran atau materi tertentu. Agar pelaksanaan dengan sistem Kelas berpindah dapat terlaksana dengan baik dan memberi peningkatan yang signifikan terhadap mutu pembelajaran dan lulusan peserta didik maka perlu disusun strategi pelaksanaan, perangkat peraturan dan administrasi yang dibutuhkan dalam kegiatan tersebut

Strategi Pelaksanaan Moving Kelas dalam SKM

Strategi pembelajaran dengan sistem moving Kelas merupakan salah satu syarat pelaksanaan Sekolah Kategori Mandiri dilaksanakan dengan pendekatan kelas mata pelajaran. Pendekatan ini mensyaratkan agar sekolah menyediakan kelas-kelas untuk kegiatan pembelajaran mata pelajaran tertentu atau untuk rumpun tertentu. Strategi ini memiliki beberapa keuntungan, yaitu:
a. Guru memiliki ruang mengajar sendiri yang memungkinkan untuk melakukan penataan sesuai karakteristik mata pelajaran.  
b. Guru memungkinkan untuk mengoptimalkan sumber-sumber belajar dan media pembelajaran yang dimiliki karena penggunaannya tidak terikat oleh keterbatasan sirkulasi dan troubeling.
c. Guru berperan secara aktif dalam mengontrol prilaku peserta didik dalam belajar.
d. Pembelajaran dengan Team Teaching mudah dilakukan karena guru-guru dalam mata pelajaran yang sama terkumpul dalam satu tempat sehingga memudahkan dalam koordinasi.
e. Penilaian terhadap hasil belajar peserta didik lebih obyektif dan optimal karena penilainnya dilakukan secara TIM sehingga dapat mengurangi inkonsistensi dalam penilaian terhadap mata pelajaran tertentu.
f. Untuk mencapai hasil yang optimal dalam pembelajaran yang dilakukan secara moving Kelas maka perlu ditetapkan strategi pelaksanaannya. Pengorganisasian Pelaksana, tugas, kewajiban dan wewenang.

1. Penanggung Jawab Akademik

Penanggung jawab akademik secara umum memiliki peran sebagai wali kelas, disamping itu memiliki tugas dan kewajiban khusus: 
a. Membuat rekap terhadap kejadian-kejadian khusus terhadap peserta didik yang menjadi tanggungjawabnya yang diserahkan kepada guru pembimbing.
b. Memberi bimbingan terhadap peserta didik yang membutuhkan penanganan khusus dibidang akademik dalam rangka meningkatkan hasil belajarnya.
c. Membuat rekap terhadap tingkat kehadiran peserta didik, mengumpulkan nilai hasil belajar peserta didik yang diserahkan kepada TIM TIK dalam rangka pengolahan laporan hasil belajar peserta didik (LHBPD).


2. TIM Pengembang TIK

TIM Pengembang TIK secara umum berkewajiban melakukan perawatan dan pengembangan prasarana TIK yang berkaitan dengan administrasi dan Pembelajaran. Secara khusus TIM TIK memiliki tugas: 
a. Melakukan pengolahan nilai, baik untuk nilai midsemester maupun nilai semester yang telah diserahkan oleh Penanggung Jawab Akademik.
b. Membuat Laporan hasil penilaian sesuai format yang berlaku.
c. Membuat hasil analisa beban studi peserta didik berdasarkan data yang telah diserahkan oleh Penanggung Jawab Akademik.
d. Membuat hasil analisa penjurusan peserta didik berdasarkan data yang telah diserahkan oleh Penanggung Jawab Akademik.
e. Membuat hasil rekap mengenai kehadiran peserta didik, kehadiran guru berdasarkan data yang diserahkan oleh Penanggungjawab Akademik dan hasil input data Sistem Informasi Manajemen Absensi Guru dan Karyawan.

3. Tim Pengelola Moving Kelas
TIM Pengelola moving Kelas secara akademik dibawah Wakasek Urusan Kurikulum yang secara umum menjalankan kewajiban dan tugasnya sesuai beban yang diberikan. TIM ini dapat dibentuk secara khusus dibawah Wakil Bidang Kurikulum yang secara Khusus memiliki tanggungjawab untuk:
a. Mengelola Jadwal dan Perencanaan moving Kelas.
b. Mengkoordinasi Penanggung Jawab Akademik dalam pelaksanaan administrasi dan bimbingan terhadap peserta didik.
c. Menyiapkan format-format yang diperlukan untuk pengelolaan administrasi pembelajaran dan Pelaksanaan Pembelajaran.
d. Menyusun peraturan dalam pelaksanaan kegiatan PBM, remedial dan Pengayaan, piket guru dan Penetapan Peraturan Akademiknya.

Strategi Pengelolaan Moving Kelas

1. Pengelolaan Perpindahan Peserta didik
a. Peserta didik berpindah ruang belajar sesuai mata pelajaran yang diikuti berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan.
b. Waktu perpindahan antar kelas adalah 5 menit.
c. Peserta didik diberi kebebasan untuk menentukan tempat duduknya sendiri.
d. Peserta didik perlu ditegaskan peraturan tentang penggunaan ruang dan tata tertib dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran serta konsekuensinya.
e. Bel tanda perpindahan suatu kegiatan pembelajaran dibunyikan pada saat pelajaran kurang 5 menit.
f. Sebelum tersedia loker, peserta didik diperkenankan membawa tas masuk dalam ruang belajar. Kegiatan pembelajaran di Laboratorium dibuat peraturan tersendiri hasil kesepakatan guru dengan laboran.
g. Peserta didik diberi toleransi keterlambatan 5 menit, diluar waktu tersebut peserta didik tidak diperkenankan masuk kelas sebelum melapor kepada guru piket atau Penanggung Jawab Akademik.
h. Keterlambatan berturut-turut lebih dari 3 (tiga) kali diadakan tindakan pembinaan yang dilakukan Penanggung Jawab akademik bersama dengan Guru Pembimbing.

2. Pengelolaan Ruang Belajar Mengajar
a. Guru diperkenankan untuk mengatur ruang belajar sesuai karakteristik mata pelajarannya.
b. Ruang belajar setidak-tidaknya memiliki sarana dan media pembelajaran yang sesuai, Jadwal Mengajar Guru, Tata Tertib Peserta didik dan Daftar Inventaris yang ditempel di dinding.
c. Ruang belajar dapat dilengkapi dengan perpustakaan referensi dan sarana lainnya yang mendukung proses Pembelajaran.
d. Tiap rumpun Mata pelajaran telah disediakan prasarana multimedia. Penggunaan prasarana diatur oleh Penanggung Jawab Rumpun Mata Pelajaran.
e. Guru bertanggungjawab terhadap ruang belajar yang ditempatinya. Dengan demikian setiap guru memiliki kunci untuk ruang masing-masing.
 
3. Pengelolaan Pembelajaran
a. Pembelajaran dilaksanakan secara TIM (Team Teaching) yang minmal terdiri dari 2 orang guru, dimana 1 orang guru sebagai guru utama dan yang lain sebagai kolaboran/asisten.
b. Dalam TIM Teaching, ada 1 guru yang bertanggung jawab untuk tingkat kelas yang berbeda. Misal : Guru penanggungjawab kelas X, Guru Penanggungjawab kelas XI dan Guru Penanggungjawab kelas XII.
c. Apabila ada seorang guru tidak dapat mengajar karena suatu hal atau sedang melaksanakan tugas dan kegiatan kedinasan lain yang berkaitan dengan Peningkatan mutu, dapat digantikan dengan kolaboran dan kepada yang bersangkutan mengganti hari-hari tidak mengajar kepada kolaboran sebagai guru utama . Misalnya Seorang guru utama kelas X mempunyai kolaboran guru utama kelas XI, apabila guru utama kelas X tidak mengajar 6 jam maka yang bersangkutan berkewajiban mengganti sebagai guru utama kelas XI sebanyak 6 jam pelajaran.

4. Pengelolaan Administrasi Guru dan Peserta Didik
a. Guru berkewajiban mengisi daftar hadir peserta didik dan guru.
b. Guru membuat catatan-catan tentang kejadian-kejadian di kelas brerdasarkan format yang telah disediakan.
c. Guru mengisi laporan kemajuan belajar peserta didik, absensi peserta didik, keterlambatan peserta didik dan membuat rekapan sesuai format yang disediakan.
d. Guru membuat laporan terhadap hal-hal khusus yang memerlukan penanganan kepada Penanggung Jawab Akademik.
e. Guru membuat Jadwal topik/materi yang diajarkan kepada peserta didik yang ditempel di ruang belajar.

5. Pengelolaan Remedial dan Pengayaan
a. Remedial dan Pengayaan dilaksanakan diluar jam kegiatan Tatap Mu-ka dan Praktik. 
b. Remedial dan Pengayaan dilaksanakan secara TIM Teaching, dimana kolaboran dapat menjadi guru utama pada materi tertentu.
c. Kegiatan Remedial dan Pengayaan dapat menggunakan waktu dalam kegiatan Pembelajaran Tugas Terstruktur (25 menit) maupun Tak terstruktur ( 25 menit ).
d. Remedial dan Pengayaan dilaksanakan dalam waktu berbeda maupun secara bersamaan jika memungkinkan, misal : Guru utama memberi pengayaan, sedangkan kolaboran memberi remedial.
e. Remedial dan Pengayaan dilaksanakan secara berkelanjutan berdasarkan hasil analisis postest, ulangan harian dan ulangan mid semester.

6. Pengelolaan Penilaian
a. Penilaian dilakukan untuk mengukur proses dan produk hasil pembelajaran.
b. Penilaian Proses dilakukan setiap saat untuk menilai kemajuan belajar peserta didik, sedangkan penilaian produk/hasil belajar dilakukan melalui ulangan harian, mid semester maupun ulangan semester.
c. Penilaian meliputi Kognitif, Praktik dan Sikap yang disesuaikan dengan peraturan yang telah ditetapkan serta mengacu pada karakteristik mata pelajaran.
d. Hasil penilaian dimasukkan sesuai dengan format yang telah disediakan dalam bentuk file excel yang kemudian diserahkan kepada Penanggung Jawab Akademik.
e. Untuk memudahkan Pengelolaan hasil penilaian maka hasil-hasil penilaian harian yang telah dilaksanakan segera diserahkan kepada Penaggung Jawab Akademik agar dapat dimasukkan kedalam Pengelolaan SIM Sekolah oleh TIM TIK.
f. Tidak diadakan Remedial untuk ujian/ulangan semester. Remedial dilakukan sesuai dengan ketentuan pengelolaan Remedial dan Pengayaan.
g. Guru mata pelajaran bertanggungjawab dan memiliki kewenangan penuh terhadap hasil penilaian terhadap mata pelajaran yang diampunya. Segala perubahan terhadap hasil penilaian hanya dapat dilakukan oleh guru yang bersangkutan.

7. Kendala-kendala yang ada di Lapangan
a. Ruang yang tersedia tidak mencukupi. Solusinya sementara memanfaatkan ruang Laboratorium sebagai tempat Kegiatan Belajar Mengajar.
b. Ruang ganti pakaian ketika pelajaran Penjasorkes. Solusinya memanfaatkan ruang di Indoor.
c. Tempat tas ketika siswa mengikuti upacara, senam dan sholat di masjid. Solusinya di upayakan locker-locker untuk menyimpan tas, atau tiap ruang disediakan almari untuk menyimpan barang-barang berharga.
d. Kegiatan MGMP tidak bisa diikuti oleh semua guru serumpun.
e. Jika ada guru yang tidak hadir, peranan Guru Piket sangat membantu demi terlaksananya Kegiatan Belajar mengajar.
f. Kebersihan kelas menjadi tanggung jawab guru mapel.

Sumber : 
http://www.smun1-klp.sch.id/index.php?option=com_content&view=article&id=85&Itemid=37



Multimedia Sebagai Media Pembelajaran

Rabu, 27 Agustus 2008 00:00

BERBAGAI kesibukan dan aktivitas guru dalam melaksanakan tugas tambahan di luar tugas mengajar menjadi pengaruh kuat terhadap perhatian mereka pada peserta didik. Sementara beberapa daerah terpencil, kekurangan tenaga pendidik menjadi masalah yang memprihatinkan. Tugas tambahan di luar mengajar yang sulit ditolak karena memang harus dilaksanakan atau kurangnya tenaga pendidik, cukup merangsang kreativitas guru dan lembaga pendidikan/sekolah untuk memilih media alternatif dalam membantu siswa pada proses belajar mengajar.

Sarana dan media belajar berupa Lembar Kerja Siswa (LKS) sebagai alat bantu belajar sudah cukup umum dipakai dalam pelaksanaan pembelajaran. Dengan menggunakan LKS ini, peserta didik sudah cukup dibuat sibuk dan asyik dalam belajar dengan mengerjakan tugas yang sudah tertera di LKS tersebut.

Perkembangan teknologi dengan berbagai produk mutakhirnya, sangat kuat dalam memberikan warna pada berbagai sektor termasuk dunia pendidikan. Maraknya paket program yang disusun oleh ahli komputer yang dengan inovasinya mengangkat materi pembelajaran ke dalam perangkat lunak memberikan nuansa bagi guru mata pelajaran (mapel) yang cukup membantu mereka dalam proses belajar mengajar bahkan mungkin bisa terkesan memanjakan guru untuk mengurangi aktivitasnya di kelas. Siswa dipercaya untuk belajar melalui tata cara menyimak tayangan di layar monitor atau mungkin menggunakan sarana lain berupa LCD.

Ada pula sebuah paket program yang menawarkan sejumlah modul yang dilengkapi dengan CD pembelajaran, sebuah terobosan di dunia bisnis yang merambah ke dunia pendidikan. Hal ini memang merupakan sebuah inovasi pembelajaran dengan suatu kepentingan bahwa mungkin terdapat kekurangan tenaga pendidik di suatu sekolah atau kemungkinan lain yaitu guru yang mestinya mengajar di kelas sedang mendapat tugas lain di luar tugas mengajarnya di kelas tersebut.
Internet dengan kompleksitas suguhan dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran di kelas. Dengan sedikit arahan, guru bisa meminta siswanya untuk membuka situs tertentu yang berkaitan dengan materi ajarnya. Kegiatan ini memberikan warna tersendiri bagi perkembangan dunia pendidikan. Apalagi dengan kabar terakhir bahwa sudah beredar buku pelajaran digital yang bisa langsung di-download secara gratis di internet.

Sebuah kepentingan yang menjadi prioritas dalam dunia pendidikan adalah tujuan pendidikan itu sendiri. Sedangkan jika sudah masuk pada kepentingan masing-masing mata pelajaran, tidak bisa dipungkiri bahwa masing-masing mapel mempunyai karakteristik yang khas dan mungkin memunculkan sebuah filosofi yang berbeda-beda meski esensinya sama mendidik. Pada kenyataannya, pendidikan formal di sekolah lebih mengutamakan transformasi ilmu pengetahuan dibanding mendidik itu sendiri. 

Yang menjadi pertanyaan adalah masih bisakah terjadi kolaborasi antara mengajar dan mendidik ? Pertanyaan tersebut sering membebani sebagian guru karena pertimbangan durasi waktu yang kemungkinan dirasa kurang, jika ingin memasukkan materi yang mengarah pada materi mendidik di samping mengajar mapel tersebut. Belum lagi tantangan bagi guru untuk menyuguhkan materi kontekstual dalam proses pembelajaran. Apalagi masalah pribadi dan hubungan sosialnya di masyarakat. Kompleksitas persoalan seorang pribadi guru cukup kental dalam mempengaruhi nilai dan tujuan pendidikan. Sebuah pergeseran nilai yang perlu dipertanyakan di dunia pendidikan.

Bahasa pemrograman komputer, salah satu aplikasi materi dari mapel matematika. Sementara menu yang disajikan dalam pembelajaran matematika tidak pernah menyinggung bahasa pemrograman. Tampak bahwa bagaimanapun kehadiran komputer bagi mapel matematika semata-mata hanya sebagai sarana penunjang proses pembelajaran. Tantangan yang timbul bagi guru mapel matematika adalah memanfaatkannya dengan sebuah strategi bahwa komputer merupakan materi kontekstual di lingkup mapel matematika. Sehingga sudah selayaknya penggunaannya harus lebih dimaksimalkan.

Peran Multimedia 

Kehadiran media elektronik semisal komputer dengan fasilitas internetnya dan ditambah LCD untuk penayangannya, sebagai media belajar merangsang guru untuk lebih bisa memanfaatkanya sebagai sarana penunjang yang menarik. Dengan kemasan yang terarah, kehadiran media tersebut sangat membantu. Akibatnya bagi guru yang belum menguasai berbondong-bondong memanfaatkan jasa pihak lain semisal perancang program untuk membantu membuat kemasan materi mapel terkait. Kepentingan pendidikan adalah muatan yang tidak boleh ditinggalkan dalam memilih jalur multimedia sebagai alternatif pembelajaran.

Perkembangan teknologi memang merangsang seluruh komponen pendidikan untuk lebih bijak dalam menyikapinya. Terutama untuk memilah dan memilih sesuai dengan kepentingannya tanpa menggeser makna pendidikan itu sendiri.

Semoga berbagai kalangan yang terlibat dalam penyusunan program pembelajaran berbasis multimedia cukup menjaga tingginya pergeseran nilai pendidikan yang ada selama ini. Yang jelas kehadiran sarana multimedia cukup memberi warna pada proses pendidikan di kelas. Guru hendaknya berpandangan, multimedia sebagai sarana pokok dalam pembelajaran, eksistensi dan kehadirannya tetap diperlukan. Siswa sangat memerlukan arahan dan bimbingan guru. Sehebat apapun alat peraga yang paling canggih, peran guru tetap yang akan menentukan. Amiin. (*/ida)

Sumber :
http://www.radarsemarang.com/community/artikel-untukmu-guruku/1033-multimedia-sebagai-media-pembelajaran-.html



SIASAT PERENCANAAN PEMBELAJARAN

Oleh Suyono
Saturday, February 9th, 2008 at 1:54 am

Perencanaan pembelajaran merupakan tahapan penting yang harus dilakukan guru sebelum mereka melaksanakan kegiatan belajar-mengajar. Oleh karena itu, ia harus dikerjakan secara sungguh-sungguh dan bukan hanya untuk memenuhi syarat administrasi akademik atau sekedar menyenangkan pengawas.

PENDAHULUAN

Apakah siasat itu? Siasat adalah cara bekerja atau melakukan sesuatu dengan cermat/seksama (KBBI). Siasat juga dapat dimaknai sebagai taktik yang berdaya upaya untuk mencapai terwujudnya tujuan tertentu (perencanaan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia/PBSI). Mengapa perlu siasat? Perencanaan pembelajaran merupakan tahapan penting untuk mencapai tujuan akhir pembelajaran. Pembelajaran bukan sekedar aktivitas rutin pendidikan tetapi merupakan komunikasi edukatif yang penuh pesan, sistemik, prosedural, dan sarat tujuan. Karena itu, ia harus dipersiapkan secara cermat.
Apakah perencanaan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia (PBSI) itu? Perencanaan pembelajaran merupakan tahapan atau proses dalam PBSI untuk menghasilkan rencana PBSI. Itu berarti pula bahwa perencanaan pembelajaran adalah proses memahami beragam dokumen normatif (Permen 22, 23, 24, lainnya) dan alternatif (buku teks atau sumber lain) serta realitas kontekstual (siswa dan kebutuhannya), dan selanjutnya mewujudkan hasil pemahaman itu menjadi dokumen aplikatif (silabus dan RPP) yang siap dilaksanakan dalam pembelajaran di sekolah.
Apakah landasan perlunya perencanaan PBSI? Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (pasal 20 PP 19/2005). Secara empirik, PBSI sebagai kegiatan yang melibatkan banyak komponen perlu dipersiapkan dengan baik. Tradisi akademik di sekolah juga membuktikan bahwa perencanaan PBSI yang dilakukan guru selama ini dapat mengondisikan terlaksananya PBSI dengan baik.
Apakah PBSI itu? PBSI adalah proses mengondisikan siswa terlibat aktif dalam belajar berbahasa dan bersastra Indonesia. Mengondisikan berarti menyediakan beragam pajanan (exposure), bahan ajar, sumber belajar, dan kegiatan belajar yang memudahkan siswa belajar berbahasa dan bersastra Indonesia. Apakah wujud perencanaan PBSI? Ada dua wujud perencanaan PBSI, yakni silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Sementara itu, RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar2 yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. 
Mengingat perencanaan pembelajaran merupakan tahapan penting menuju terlaksananya pembelajaran dan tercapainya tujuan pembelajaran, ia perlu dipersiapkan dengan baik. Selain itu, sebagai bagian dari dokumen KTSP, silabus dan RPP perlu dipersiapkan secara cermat agar dapat dijadikan acuan pembelajaran dan bukan sekedar “dokumen mati” kelengkapan KTSP di sekolah. Untuk penyegaran dan pendalaman, berikut ini diulas secara singkat bagaimana memahami dan mengembangkan komponen silabus dan RPP dalam pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia, mencakup (1) memahami estándar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD), (2) menjabarkan indikator pencapaian KD, (3) merumuskan tujuan pembelajaran, (4) mengembangkan bahan pembelajaran, (5) memilih dan memanfaatkan alat bantu/media/sumber belajar, dan (6) mengembangkan beragam instrumen asesmen.

MEMAHAMI SK DAN KD

SK dan KD dalam dokumen standar isi keberadaannya sangat penting, selain standar kompetensi lulusan (SKL) yang menjadi rujukan pelaksanaan ujian nasional. SK adalah sejumlah kompetensi minimal untuk setiap aspek/keterampilan berbahasa/bersastra yang wajib dimiliki siswa pada setiap akhir semester/kelas tertentu. Sementara itu, KD adalah sejumlah kompetensi minimal yang dijabarkan dari standar kompetensi tertentu. Sebagai kompetensi minimal, SK dan KD masih perlu ditambah, diperluas, dirinci, dan diperdalam untuk menuju kompetensi maksimal. Pencapaian sejumlah KD akan menentukan keberhasilan pencapaian SK. Pencapaian SK akan menentukan keberhasilan pencapaian SKL mata pelajaran. Sekali lagi, SK dan KD dalam standar isi (Permen 22/2006) terbuka untuk ditambah dan dijabarkan sehingga menjadi lebih lengkap, rinci, dan mendalam menuju kompetensi maksimal. Dalam rangka melengkapi, merinci, dan mendalami SK dan KD rambu-rambu yang perlu diperhatikan adalah acuan operasional penyusunan KTSP, di antaranya: tuntutan dunia kerja, kebutuhan pembangunan daerah dan nasional, dan keragaman potensi. Bila ingin menambah SK dan KD (baru), SK dan KD minimal dalam standar isi harus diselesaikan terlebih dahulu, kecuali SK dan KD itu prasyarat. 
SK dan KD setiap mata pelajaran idealnya dipahami guru di semua jenjang sekolah, terutama guru pada jenjang yang lebih tinggi. Sebagai contoh, guru BI SMP harus tahu SK dan KD BI untuk SD dan SMA/SMK, agar kegiatan dan pengalaman belajar yang diberikan kepada siswa lebih tepat, yakni tidak terlalu mudah atau terlalu sulit. Bahkan, sangat baik bila guru (sekelompok guru) dengan suka rela mau membuat penjenjangan jabaran isi SK dan KD BI mulai dari SD sampai dengan SMA/SMK, terutama SMP—SMA/SMK. Peluang tumpang tindih KD di SMP dan SMA/SMK lebih besar mengingat pada kedua jenjang sekolah itu, inti standar isi banyak yang bersinggungan. Apabila tidak dipahami dengan baik, tidak tertutup kemungkinan pembelajaran di SMP lebih mendalam dan lebih luas daripada di SMA/SMK.
KD yang akan dikembangkan menjadi RPP harus dipahami secara benar, di mana posisi KD tersebut dalam empat keterampilan berbahasa/bersastra. Cara ini akan mencegah terjadinya salah arah dalam pembelajaran. Arah KD juga harus dipahami secara benar dan lurus agar tidak menimbulkan kesalahan fatal dalam penjabarannya menjadi RPP. Contoh kesalahan fatal, seorang guru peserta PLPG menjabarkan KD “siswa mampu menyampaikan pesan/informasi yang diperoleh dari berbagai media dengan bahasa yang runtut dan komunikaif” dijabarkan menjadi RPP dengan tujuan pembelajaran “siswa dapat berpidato dengan bahasa yang benar dan komunikatif.”
Mengingat dokumen yang memuat SK dan KD itu mengalami perjalanan yang cukup panjang (mulai tahun 2000), petiklah SK dan KD dari dokumen yang terakhir (Lampiran Permen 22/2006). Bila menemukan SK dan KD dalam silabus atau RPP yang beredar di pasar, periksa secara cermat apakah SK dan KD yang diangkat dalam silabus dan RPP itu memang tercantum dalam Lampiran Permen 22/2006.

MENJABARKAN INDIKATOR PENCAPAIAN KD

Keberadaan indikator dalam kurikulum memang beberapa kali mengalami pasang surut. Dalam perkembangan awalnya, indikator dicantumkan dalam kurikulum. Dalam perkembangan terbaru, standar isi hanya berisi standar kompetensi dan kompetensi dasar. Penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator sepenuhnya diserahkan kepada guru. Melalui kebijakan ini diharapkan guru benar-benar dapat merencanakan dan melaksanakan pembelajaran sesuai dengan konteks sekolah masing-masing tanpa harus terbelenggu oleh indikator yang ditetapkan oleh BSNP. Apakah indikator pembelajaran itu? 
Indikator adalah tanda-tanda yang dapat digunakan untuk menentukan/mengukur ketercapaian KD. Indikator berisi perilaku bawahan atau jabaran perilaku yang terdapat dalam KD. Indikator harus rinci, spesifik dan mudah diukur tingkat ketercapaiannya. Bila ada KD: menceritakan pengalaman yang paling mengesankan dengan menggunakan pilihan kata dan kalimat efektif (2.1 Kelas VII/smt 1). Apa indikator yang menandai bahwa siswa benar-benar mampu menceritakan pengalaman yang paling mengesankan dengan menggunakan pilihan kata dan kalimat efektif? Dari KD itu dapat ditetapkan indikator-indikator: (1) mampu memilih pengalaman yang mengesankan untuk diceritakan di depan kelas, (2) mampu memilih kosa kata-kosa kata yang tepat untuk menceritakan pengalaman mengesankan, (3) mampu menggunakan kalimat-kalimat yang tepat dalam bercerita tentang pengalaman yang mengesankan, (4) mampu menggunakan lafal dan intonasi yang tepat dalam bercerita tentang pengalaman yang mengesankan, dan (5) mampu bercerita mengenai pengalaman yang mengesankan di depan kelas secara menarik. Bagaimana dengan indikator (1) mampu mendefinisikan/menjelaskan pengertian pengalaman yang mengesankan, (2) mampu menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan untuk menceritakan pengalaman yang mengesankan, dan (3) mampu menyiapkan secara tertulis cerita tentang pengalaman yang mengesankan?
Indikator dapat dijabarkan dan dirumuskan dengan baik bila guru menguasai secara mendalam perilaku utama yang terkandung dalam KD. Perilaku utama dalam KD bisa ditangkap dengan baik bila guru menguasai secara mendalam teori yang terkait dengan perilaku utama dalam KD tersebut. Berapa banyak jumlah indikator hasil jabaran dari suatu KD? Tidak ada ketentuan pasti. Rambu-rambunya relevan dengan kelas/jenjang sekolah dan kebutuhan siswa untuk menyelesaikan studi, melanjutkan studi, mempersiapkan diri memasuki dunia pekerjaan, dan belajar sepanjang hayat di tengah masyarakat. Indikator wajib ada dalam silabus, tetapi tidak wajib ada dalam RPP. Yang wajib ada dalam RPP adalah: tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, alat/bahan/sumber belajar, dan penilaian. 
Apakah fungsi indikator? Indikator dapat memudahkan guru mengukur atau mengetahui ketercapaian KD. Oleh karena itu, indikator juga dapat dimanfaatkan sebagai (1) acuan dalam pengembangan instrumen asesmen, (2) acuan dalam pemilihan/pengembangan bahan ajar, (3) acuan dalam penentuan kegiatan/pengalaman pembelajaran, dan (4) acuan dalam penentuan alat/bahan/media/sumber belajar.
Bagaimana hubungan indikator dengan tujuan pembelajaran? Bila indikator sudah dijabarkan secara rinci, langsung bisa diangkat menjadi inti rumusan tujuan pembelajaran. Bila masih mungkin dirinci lagi, indikator dapat dijabarkan menjadi beberapa tujuan pembelajaran. Misalnya ditetapkan indikator: “mampu memilih kosa kata-kosa kata yang tepat untuk menceritakan pengalaman mengesankan” dapat diturunkan tujuan pembelajaran (khusus): (1) siswa dapat menjelaskan ciri-ciri kosa kata yang tepat untuk menceritakan pengalaman yang mengesankan, (2) siswa dapat memberikan 5 contoh kosa kata yang tepat untuk menceritakan pengalaman yang mengesankan, dan (3) siswa dapat menggunakan kosa kata yang tepat untuk menceritakan pengalaman yang mengesankan. 

 MERUMUSKAN TUJUAN PEMBELAJARAN

Tujuan pembelajaran merupakan komponen yang wajib ada dalam RPP. Apa perbedaan indikator pembelajaran dan tujuan pembelajaran? Apabila dicermati dalam dokumen-dokumen BSNP, tujuan pembelajaran merujuk pada tujuan khusus pembelajaran (TKP) atau tujuan instruksional khusus (TIK) sebagaimana yang telah dikenal selama ini. Sementara itu, indikator pembelajaran merujuk kepada tanda-tanda yang dapat digunakan untuk melihat ketercapaian KD. Indikator yang telah rinci dapat dimanfaatkan secara langsung untuk merumuskan tujuan pembelajaran. Akan tetapi, bila indikator itu masih dapat dirinci lagi (kurang rinci) tujuan pembelajaran masih harus dijabarkan lagi dari indikator yang menjadi acuannya.

Dalam silabus tidak perlu dicantumkan komponen tujuan pembelajaran, tetapi cukup indikator. Sementara itu, dalam RPP, wajib dicantumkan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dengan menggunakan kata-kata operasional yang menggambarkan perilaku spesifik Penggunaan kata-kata operasional itu akan memudahkan guru mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran.
Terlepas dari apa pun isi KD yang akan dijabarkan, rumusan tujuan pembelajaran hendaknya mementingkan pengembangan kemampuan berpikir dan berapresiasi siswa melalui beragam kegiatan berbahasa/bersastra, baik secara reseptif (membaca dan menyimak) maupun secara produktif (menulis dan berbicara). Mengapa demikian? Ingat, setiap kegiatan berbahasa di dalamnya pasti melibatkan kegiatan berpikir. Selain itu, kegiatan berpikir diperlukan untuk memahami materi mata pelajaran yang lain.

MENGEMBANGAN MATERI PEMBELAJARAN

Dalam silabus materi pembelajaran disebut materi pokok. Kolom materi pokok dalam silabus diisi rumusan inti KD. Bila KD berbunyi: “menyimpulkan isi berita yang dibacakan dalam beberapa kalimat (1.1 Kelas VII smt 1), dalam kolom materi pokok ditulis ”menyimpulkan isi berita.”. sementara itu, dalam RPP disebut materi pembelajaran. Materi pembelajaran merupakan jabaran atau uraian lebih lanjut dari materi pokok dalam silabus. 
Bagian ini (materi pembelajaran) sering diperdebatkan. Yang dicantumkan apakah uraian lengkap materi atau pokok-pokok materi atau judulnya saja? Materi pembelajaran harus relevan dengan KD dan indikator serta memudahkan siswa mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran juga harus diolah. Prinsip-prinsip pemilihan/pengembangan materi perlu diamalkan secara benar (relevan, konsisten, cukup, dan gradual). Materi pembelajaran harus memenuhi syarat materi pembelajaran yang baik.
Materi pembelajaran adalah fakta, konsep, prinsip, model, prosedur atau gabungan dari dua atau lebih jenis materi tersebut yang dihadirkan guru dalam pembelajaran untuk membantu siswa mempelajari dan menguasai kompetensi tertentu yang ditetapkan. Bila ada KD: memperkenalkan diri dan orang lain di dalam forum resmi dengan intonasi yang tepat (berbicara: 2.1 Kelas X smt 1), apa materi pembelajaran yang tepat untuk dihadirkan? Tampilan pengenalan diri yang baik (VCD) (fakta dan sekaligus model). Uraian teoritis tentang pengenalan diri dalam situasi resmi (konsep dan prinsip) juga perlu diberikan kepada siswa. Demikian pula langkah-langkah pengenalan diri yang baik (prosedur).

MENGEMBANGKAN KEGIATAN PEMBELAJARAN

Kegiatan pembelajaran diciptakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa. Kegiatan pembelajaran disiapkan untuk membantu siswa mencapai tujuan pembelajaran. Ketercapaian tujuan pembelajaran dilihat dari seberapa banyak indikator yang ditetapkan bisa dicapai siswa. Kegiatan pembelajaran yang bermakna akan berdampak luas kepada pemahaman siswa, antara lain mereka bukan hanya hafal dan paham terhadap sesuatu yang dipelajari tetapi juga dapat menerapkan dan mentransfer untuk kepentingan lain dalam kehidupannya.
Bagaimana cara mengembangkan kegiatan pembelajaran? Pastikan jabaran indikator benar-benar tepat, sesuai dengan jiwa dan arah KD. Setelah itu, pilihlah kegiatan pembelajaran yang kaya dan bervariasi sehingga memungkinkan pencapaian (sejumlah) indikator secara lebih cepat dan tepat. Pilihlah kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan dan meningkatkan serta memelihara budaya membaca dan menulis (Permen 19/2005). Pilihlah dan gunakan pendekatan pembelajaran dengan tepat, yakni dapat mengembangkan seluruh potensi siswa secara optimal. Pilihlah pendekatan pembelajaran yang benar-benar dipahami dan fungsional serta hindari penggunaan pendekatan yang hanya untuk adu gengsi karena sedang populer. Lakukan pula kegiatan pembelajaran yang memungkinkan siswa mengembangkan keterampilan berbahasa secara terpadu, sehingga memungkinkan siswa berinteraksi dengan wacana secara optimal. Kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup rencanakan dan laksanakan secara konsisten. Akhirnya, secara umum, pembelajaran yang merangsang dan mengondisikan siswa banyak membaca, berpikir, dan menulis sangat diharapkan dapat dilaksanakan guru di sekolah. Untuk itu, modus pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan konteks kelas masing-masing (Suyono, 2007). 

MEMILIH DAN MEMANFAATKAN ALAT BANTU/MEDIA/SUMBER BELAJAR

Kelancaran dan efektivitas pembelajaran antara lain didukung oleh kehadiran alat bantu/media/sumber belajar yang tersedia. Ketersediaan alat bantu/media/sumber belajar memungkinkan siswa dapat belajar lebih baik, lebih intensif, dan lebih banyak potensi yang dapat dikembangkan. Oleh karena itu, alat bantu/media/sumber belajar perlu dihadirkan dengan tepat.
Lebih lanjut, alat bantu/media/sumber belajar perlu dimanfaatkan secara sinergis untuk mengoptimalkan pembelajaran. Sekalipun saat ini telah banyak media/sumber belajar yang canggih, alat bantu mengajar (papan tulis, penghapus, kapur/spidol) tetap diperlukan dalam pelaksanaan pembelajaran. Memang, media pembelajaran (OHP, LCD, dan sejenisnya) semakin memudahkan guru dalam pelaksanaan pembelajaran. Akan tetapi media itu juga bukan segalanya. Penciptaan kondisi yang dapat mendorong siswa banyak membaca, berpikir, dan menulis tetap lebih utama.
Sumber belajar adalah “tempat” asal-usulnya bahan ajar diperoleh (misalnya buku kumpulan puisi/cerpen, dan sejenisnya) atau “tempat” yang memungkinkan siswa memperoleh pengalaman belajar (misalnya alam sekitar dan manusia sumber). Ketersediaan buku kumpulan cerpen/puisi mengondisikan siswa dapat membaca karya sastra untuk memulai proses apresiasi. Pada kesempatan yang lain, untuk menulis wacana deskripsi, misalnya, siswa dapat diajak mengamati objek di sekitar kelas atau sekolah. Objek di sekitar kelas atau sekolah itu merupakan sumber belajar, yakni memungkinkan terjadi proses belajar menulis wacana deskripsi. Melalui kegiatan mengamati objek, siswa dapat berproses memunculkan gagasan untuk dituangkan dalam kalimat dan paragraf.
Pemilihan alat bantu/media/sumber belajar harus benar-benar didasarkan atas pertimbangan fungsi dan bukan sekedar untuk memenuhi gengsi. Artinya, penghadiran alat bantu/media/sumber belajar harus benar-benar untuk dimanfaatkan secara optimal dalam rangka membantu siswa untuk belajar dengan sebaik-baiknya. Penghadiran sumber belajar yang berupa film, misalnya, bukan sekedar untuk dinikmati begitu saja, tetapi lebih dari itu, film dimanfaatkan untuk belajar melakukan apresiasi film atau bahkan siswa mungkin dapat belajar bagaimana seorang sutradara bekerja dengan baik untuk menghasilkan film yang baik.
Alat bantu/media/sumber belajar yang diperlukan harus ditulis secara rinci dan jelas—misalnya untuk sumber belajar yang berupa buku perlu dicantumkan judul buku, pengarang, penerbit dan nomor halaman—agar pihak lain yang membutuhkan dapat melacak dan menemukan dengan mudah. Informasi yang jelas mengenai alat bantu/media/sumber belajar yang digunakan dalam RPP juga menunjukkan bahwa pembuat RPP sangat bertanggung jawab terhadap sumber-sumber yang digunakan.

MENGEMBANGKAN BERAGAM INSTRUMEN ASESMEN

Asesmen (assessment) adalah seluruh proses untuk mengumpulkan informasi terkait dengan kemajuan proses dan hasil belajar siswa. Dengan demikian, tes (test) termasuk instrumen asesmen. Panduan pengamatan atau wawancara untuk melihat bagaimana kemampuan siswa berbahasa lisan juga termasuk instrumen asesmen. Rambu-rambu menulis karya ilmiah untuk mendorong dan memandu siswa praktik menulis karya ilmiah juga termasuk instrumen asesmen. Petunjuk dan kerangka karangan yang disediakan untuk membantu siswa berproses menghasilkan tulisan atau karangan juga termasuk instrumen asesmen. Pelaksanaan berbagai jenis tes atau nontes termasuk wilayah asesmen, yakni bagian dari proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui kemajuan proses dan hasil belajar. 
Lembar jawaban siswa, catatan pengamatan, rekaman hasil wawacara, karya ilmiah yang dihasilkan siswa atau bentuk tulisan lain yang dihasilkan siswa akan dibaca dan dicermati guru dan pada akhirnya diberi skor. Proses memberi skor terhadap hasil tes, hasil menulis ilmiah atau kegiatan menulis lainnya, atau proses memberi skor terhadap hasil pengamatan atau wawancara semua itu termasuk kegiatan pengukuran (measurement). Untuk melakukan pengukuran, guru perlu menyiapkan kunci jawaban, rambu-rambu jawaban, rubrik pengukuran tulisan, atau instrumen pembantu lainnya. 
Dalam rentang waktu tertentu, misalnya satu semester, siswa mempunyai kumpulan skor. Ada skor yang diperoleh melalui tes (pilihan ganda atau bentuk lainnya), dan ada pula skor yang diperoleh dari karangan atau tulisan. Mungkin ada pula skor yang dihasilkan dari catatan atau rekaman guru dalam proses belajar-mengajar sehari, misalnya kemampuan siswa dalam mengajukan atau menjawab pertanyaan. Siswa juga masih memiliki skor hasil pengerjaan tugas-tugas harian. Semua skor tadi kemudian diolah dengan menggunakan rumus tertentu untuk menentukan nilai akhir semester. Proses menentukan nilai akhir siswa dengan memanfaatkan rumus tertentu dari skor-skor yang diperoleh siswa itulah yang disebut penilaian (evaluation3). Sampai di sini siswa telah memperoleh nilai akhir semester yang biasanya dicantumkan dalam buku laporan pendidikan. 
Setelah mengetahui nilai akhir semua siswanya, guru merenung. Dalam perenungan itu, dalam pikiran guru timbul beberapa pertanyaan, misalnya: saya sudah berusaha keras, mengapa sebagian besar siswanya hanya memperoleh nilai akhir rata-rata 7? Padahal saya tidak pernah kosong, saya juga bersungguh-sungguh dalam mengajar dan semua pekerjaan juga saya koreksi dan saya kembalikan, mengapa hasil belajar siswa juga belum memuaskan? Mengapa semua itu terjadi? Untuk waktu yang akan datang, langkah apa yang sebaiknya saya lakukan? Perlukah saya mengubah cara penyajian pembelajaran? Perlukah saya memberi jam pelajaran tambahan? Atau perlukah saya mengedril siswa pada saat menjelang ujian semesteran? Seluruh pertanyaan yang muncul dalam diri guru selama kegiatan perenungan itu semua termasuk contoh kegiatan evaluasi pembelajaran (evaluation4). 
Asesmen, tes, pengukuran, penilaian, dan evaluasi (ATPPE) harus dipahami secara benar dan digunakan secara tepat. ATPPE dalam pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia dirancang untuk mengukur kemampuan berpikir, berbahasa, dan bersastra secara optimal. ATPPE harus dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan kompetensi yang harus dimiliki siswa dan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Penilaian berbasis kelas dan asesmen otentik merupakan modus yang paling tepat untuk mengetahui kemajuan proses dan hasil pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia.
Dalam silabus, hanya disebut teknik, bentuk instrumen, dan contoh instrumen asesmen, tetapi dalam RPP semua instrumen harus disiapkan dan bahkan kunci jawaban, rambu-rambu jawaban, atau rubrik penilaian yang diperlukan juga harus disediakan.

Sumber : http://suyono.com/2008/02/siasat-perencanaan-pembelajaran/