Pemberdayaan Guru

January 03, 2009 By: HidayahHD

Konsep pemberdayaan guru bersifat humanistik. Pengekuan terhadap potensi seorang guru untuk diaktualisasikan melalui pembinaan dan penyediaan iklim yang kondusif, serta melakukan pekerjaan secara kreatif.

Dalam konteks manajemen mutu terpadu pendidikan, pemberdayaan guru termasuk pegawai, salah satunya melalui pembagian tanggung jawab. Di sini jelas bahwa keberadaan guru sebagai staf dalam proses pengajaran di lembaga pendidikan menjadi salah satu pilar kepemimpinan pendidikan. Dengan kata lain, para guru harus diberi peluang untuk memperbaiki pembelajaran murid dengan cara memberdayakannya dengan otonomi, pengembangan kemampuan, serta meningkatkan penghargaan terhadap prestasi guru.

Saat ini di Indonesia, sebenarnya sebagian besar sudah berpendidikan tinggi, minimal diplima dua bahkan pada sebagian sekolah dasar sudah mulai ada guru yang berpendidikan S1. Mereka ini perlu diberdayakan untuk berdedikasi, mau bejkerja keras dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sebagai wahana kelompok pengawasan mutu pembelajaran. Mereka perlu diberdayakan untuk dapat berkomunikasi dengan para birokrat, administrator, politikus, orang tua, pelaku bisnis, pelajar bahkan profesor dari perguruan tinggi. Semua itu diarahkan pada upaya-upaya untuk menolong mereka agar mau memperbaharui proses pengajaran supaya lebih bermutu.

Untuk itu, guru-guru harus diberikan kekuasaan lebih besar untuk bertindak dan otonomi lebih besar dalam hampir semua yang mereka lakukan. Sudahbarang tentu dengan didasrkan pada komitmen untuk mengembangkan budaya mutu bagi sekolah. pada gilirannnya, pemberdayaan guru mengacu pada pemberian kewenangan penuh dalam melakukan perbaikan mutu sejalan dengan budaya mutu yang dikembangkan, sehingga inisiatif, kretivitas, dan sikap proaktifnya tumbuh dengan penuh tanggung jawab bagi sekolah.

Sumber : http://manajemensekolah.teknodik.net/?m=200901&paged=3



0 komentar:



Posting Komentar

Leave a comment here...