KTSP Sekolah Kejuruan

Oleh: HARYONO SUHENDRO - SMK N 1 Losarang, dan SMK PGRI
Jatibarang-Indramayu, Jawa Barat

Menyikapi persaingan global dan upaya meningkatkan mutu/kualitas pendidikan, DEPDIKNAS telah menggulirkan kurikulum yang mengutamakan pada tingkat kemampuan (competency) siswa yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Konsep KBK (Kurikulum 2004 dan KTSP) lebih menekankan pada pengembangan kemampuan siswa untuk dapat berbuat sesuatu yang dibuktikan dengan penyelesaian tugas-tugas dengan standar performansi tertentu.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikembangkan berlandaskan pada rasionalitas siswa untuk mampu menganalisis “mengapa” dan “bagaimana” perbuatan/pekerjaan tertentu dapat diselesaikan. 
Prasyarat untuk dapat melakukan perbuatan/pekerjaan yang dikehendaki adalah dimilikinya kompetensi dasar siswa yang meliputi tiga ranah penting diantaranya pengetahuan (knowledge), sikap (Atittude/Afektif) dan keterampilan (Skill/Psikomotorik). Secara ideal ketiga ranah tersebut adalah kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan. Hasil akhir dari rangkaian proses belajar yang dilaksanakan siswa adalah tidak hanya sekedar “tahu apa” tetapi lebih jauh mengarah pada kemampuan untuk dapat berbuat sesuatu atau “bisa apa”.
Dalam KTSP Sekolah Menengah Kejuruan, di kenal dua istilah penting yaitu kompeten dan tidak kompeten. Siswa yang dinyatakan tidak kompeten pada sub-kompetensi tertentu maka harus melakukan pengulangan (remedial), dan hanya boleh mengikuti sub-kompetensi berikutnya jika siswa dinyatakan kompeten (lulus) pada sub-kompetensi sebelumnya. Kelulusan masing-masing siswa secara detail ditentukan berdasarkan hasil evaluasi yang meliputi proses dan hasil. 

KARAKTERISTIK KTSP

Untuk menghasilkan kurikulum SMK yang relevan, sesuai dengan tuntutan DUDI (dunia usaha/dunia industri) dan perkembangan teknologi tentu harus melalui proses/kajian yang mendalam, meliputi analisa potensi (kekuatan) dan kelemahan, analisa peluang dan tantangan, termasuk mengidentifikasi standar isi dan kompetensi lulusan yang ingin dicapai.

Menurut penulis, KTSP SMK sebagai sebuah konsep dan program harus memiliki karakteristik yang sesuai, diantaranya: (1) Menekankan pada ketercapaian kompetensi untuk mewujukan siswa yang terampil di bidangnya; (2) Terwujunya ketuntasan belajar, yang ditandai dengan penguasaan kompetensi standar yang telah ditetapkan; (3) Adanya pandangan terhadap perbedaan kemampuan siswa dalam menerima materi pelajaran; (4) Pola pembelajaran yang dikembangkan meliputi program percepatan, pengayaan dan remedial; dan (5) Kedudukan guru dalam kegiatan pengajaran adalah sebagai fasilitator dan mediator pembelajaran, sehingga guru bukanlah satu-satunya sumber belajar bagi siswa. 

PENGEMBANGAN KTSP

Kurikulum adalah rancangan pendidikan yang dibuat sebagai pedoman bagi pelaksana pendidikan untuk mencapai tujuan yang dikehendaki, yaitu berupa hasil dari proses pendidikan. Kurikulum merupakan kunci keberhasilan dari model pendidikan terstandar meliputi arah, isi, dan proses pendidikan sehingga dihasilkan kualifikasi pendidikan yang unggul sesuai tujuan SMK, diantaranya; menyiapkan siswa untuk siap latih/kerja dan menyiapkan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi. 
Menurut Prof. Akhmad Sonhaji, M.A.,PhD (2002) terdapat tiga karakteristik utama pendidikan teknik (kejuruan) yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraannya, yaitu; (1) Penekanan pada ranah psikomotorik; (2) Sesuai dengan perkembangan teknologi, dan; (3) Orientasi pada bidang kerja.
Merujuk pendapat diatas, (pertama) KTSP dapat diartikan sebagai kurikulum yang lebih menekankan pada kemampuan individu dalam menguasai kompetensi standar. Penguasaan psikomotorik (skill) adalah faktor terpenting bagi siswa untuk memperoleh pengalaman belajar sebagai modal bersaing di tingkat regional maupun global. Namun demikian bukan berarti ranah knowlidge dan attitude/Afektif menjadi tidak penting, ketiganya merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan saling melengkapi; (kedua) KTSP dikembangkan atas dasar tuntutan teknologi, artinya bahwa instruksional dalam konsep pembelajaran perlu dibuat super fleksibel, mengingat perubahan teknologi selalu berubah seiring perkembangan jaman; dan (ketiga) orientasi KTSP adalah dunia kerja, artinya pendidikan kejuruan (SMK) merupakan pendidikan yang berhubungan erat dengan pekerjaan. Untuk itu diperlukan pemahaman, kemampuan dan penguasaan terhadap kompetensi sesuai dengan bidang kerja.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) memberikan keleluasaan bagi para pengelola sekolah untuk menyusun kurikulum sesuai dengan potensi dan kondisi lingkungan, yaitu berpedoman pada standar isi, sandar kompetensi lulusan dan panduan penyusunan kurikulum. Sekolah pun diberi kebebasan seluas-luasnya untuk melakukan sinkronisasi dan mengembangkan kurikulumnya sesuai tuntutan, kebutuhan dan perkembangan DUDI.
Pengembangan kurikulum adalah keharusan dalam upaya memperbaiki pendidikan yang mengarah pada kualitas, yaitu pendidikan yang mampu merespon berbagai kebutuhan dan tuntutan demokratisasi, globalisasi dan otonomi. Beberapa prinsip dasar yang harus diperhatikan dalam pengembangan KTSP diantaranya: (1) memiliki relevansi dengan tuntutan, kebutuhan dan perkembangan DUDI; (2) bersifat fleksibel dengan perubahan, kondisi lingkungan, latar belakang dan kemampuan siswa; dan (3) bersifat kontinuitas pada setiap jenjang pendidikan dan pekerjaan yang relevan.

PERAN GURU 

Guru sebagai komponen utama pendidikan memegang peranan yang sangat penting baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan maupun pengembangan kurikulum. KTSP telah menempatkan guru pada porsinya yang sangat penting. Kedudukan guru adalah sebagai orang yang berhubungan langsung dengan siswa, sehingga tahu persis apa yang dibutuhkan siswanya. Sebagai pelaksana kurikulum, gurulah yang menciptakan kegiatan belajar mengajar, dengan segenap kemampuaannya guru dapat menciptakan situasi belajar yang aktif, menggairahkan dan mampu mendorong siswanya untuk berprilaku kreatif dan inovatif.
Dalam konsep KTSP guru bukanlah sebagai satu-satunya sumber belajar, sehingga siswa bisa saja belajar melalui pemanfaatan media teknologi, seperti TV, CD interaktif atau internet. Peran guru dalam hal ini lebih sebagai fasilitator dan mediator pembelajaran, yang memiliki kemampuan mengkondisikan lingkungan sehingga memberikan kemudahan belajar kepada siswa. Sebagai fasilitator dan mediator, guru dituntut untuk dapat memberikan pengalaman belajar tak terlupakan yang mampu membentuk rasa tanggungjawab siswa, selain itu guru diharapkan mampu membuat stimulus sehingga siswanya selalu ingin tahu terhadap materi yang disampaikan.

Sumber :
http://duniaguru.com/index.php?option=com_content&task=view&id=899&Itemid=58


0 komentar:



Posting Komentar

Leave a comment here...