SIASAT PERENCANAAN PEMBELAJARAN

Oleh Suyono
Saturday, February 9th, 2008 at 1:54 am

Perencanaan pembelajaran merupakan tahapan penting yang harus dilakukan guru sebelum mereka melaksanakan kegiatan belajar-mengajar. Oleh karena itu, ia harus dikerjakan secara sungguh-sungguh dan bukan hanya untuk memenuhi syarat administrasi akademik atau sekedar menyenangkan pengawas.

PENDAHULUAN

Apakah siasat itu? Siasat adalah cara bekerja atau melakukan sesuatu dengan cermat/seksama (KBBI). Siasat juga dapat dimaknai sebagai taktik yang berdaya upaya untuk mencapai terwujudnya tujuan tertentu (perencanaan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia/PBSI). Mengapa perlu siasat? Perencanaan pembelajaran merupakan tahapan penting untuk mencapai tujuan akhir pembelajaran. Pembelajaran bukan sekedar aktivitas rutin pendidikan tetapi merupakan komunikasi edukatif yang penuh pesan, sistemik, prosedural, dan sarat tujuan. Karena itu, ia harus dipersiapkan secara cermat.
Apakah perencanaan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia (PBSI) itu? Perencanaan pembelajaran merupakan tahapan atau proses dalam PBSI untuk menghasilkan rencana PBSI. Itu berarti pula bahwa perencanaan pembelajaran adalah proses memahami beragam dokumen normatif (Permen 22, 23, 24, lainnya) dan alternatif (buku teks atau sumber lain) serta realitas kontekstual (siswa dan kebutuhannya), dan selanjutnya mewujudkan hasil pemahaman itu menjadi dokumen aplikatif (silabus dan RPP) yang siap dilaksanakan dalam pembelajaran di sekolah.
Apakah landasan perlunya perencanaan PBSI? Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (pasal 20 PP 19/2005). Secara empirik, PBSI sebagai kegiatan yang melibatkan banyak komponen perlu dipersiapkan dengan baik. Tradisi akademik di sekolah juga membuktikan bahwa perencanaan PBSI yang dilakukan guru selama ini dapat mengondisikan terlaksananya PBSI dengan baik.
Apakah PBSI itu? PBSI adalah proses mengondisikan siswa terlibat aktif dalam belajar berbahasa dan bersastra Indonesia. Mengondisikan berarti menyediakan beragam pajanan (exposure), bahan ajar, sumber belajar, dan kegiatan belajar yang memudahkan siswa belajar berbahasa dan bersastra Indonesia. Apakah wujud perencanaan PBSI? Ada dua wujud perencanaan PBSI, yakni silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Sementara itu, RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar2 yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. 
Mengingat perencanaan pembelajaran merupakan tahapan penting menuju terlaksananya pembelajaran dan tercapainya tujuan pembelajaran, ia perlu dipersiapkan dengan baik. Selain itu, sebagai bagian dari dokumen KTSP, silabus dan RPP perlu dipersiapkan secara cermat agar dapat dijadikan acuan pembelajaran dan bukan sekedar “dokumen mati” kelengkapan KTSP di sekolah. Untuk penyegaran dan pendalaman, berikut ini diulas secara singkat bagaimana memahami dan mengembangkan komponen silabus dan RPP dalam pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia, mencakup (1) memahami estándar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD), (2) menjabarkan indikator pencapaian KD, (3) merumuskan tujuan pembelajaran, (4) mengembangkan bahan pembelajaran, (5) memilih dan memanfaatkan alat bantu/media/sumber belajar, dan (6) mengembangkan beragam instrumen asesmen.

MEMAHAMI SK DAN KD

SK dan KD dalam dokumen standar isi keberadaannya sangat penting, selain standar kompetensi lulusan (SKL) yang menjadi rujukan pelaksanaan ujian nasional. SK adalah sejumlah kompetensi minimal untuk setiap aspek/keterampilan berbahasa/bersastra yang wajib dimiliki siswa pada setiap akhir semester/kelas tertentu. Sementara itu, KD adalah sejumlah kompetensi minimal yang dijabarkan dari standar kompetensi tertentu. Sebagai kompetensi minimal, SK dan KD masih perlu ditambah, diperluas, dirinci, dan diperdalam untuk menuju kompetensi maksimal. Pencapaian sejumlah KD akan menentukan keberhasilan pencapaian SK. Pencapaian SK akan menentukan keberhasilan pencapaian SKL mata pelajaran. Sekali lagi, SK dan KD dalam standar isi (Permen 22/2006) terbuka untuk ditambah dan dijabarkan sehingga menjadi lebih lengkap, rinci, dan mendalam menuju kompetensi maksimal. Dalam rangka melengkapi, merinci, dan mendalami SK dan KD rambu-rambu yang perlu diperhatikan adalah acuan operasional penyusunan KTSP, di antaranya: tuntutan dunia kerja, kebutuhan pembangunan daerah dan nasional, dan keragaman potensi. Bila ingin menambah SK dan KD (baru), SK dan KD minimal dalam standar isi harus diselesaikan terlebih dahulu, kecuali SK dan KD itu prasyarat. 
SK dan KD setiap mata pelajaran idealnya dipahami guru di semua jenjang sekolah, terutama guru pada jenjang yang lebih tinggi. Sebagai contoh, guru BI SMP harus tahu SK dan KD BI untuk SD dan SMA/SMK, agar kegiatan dan pengalaman belajar yang diberikan kepada siswa lebih tepat, yakni tidak terlalu mudah atau terlalu sulit. Bahkan, sangat baik bila guru (sekelompok guru) dengan suka rela mau membuat penjenjangan jabaran isi SK dan KD BI mulai dari SD sampai dengan SMA/SMK, terutama SMP—SMA/SMK. Peluang tumpang tindih KD di SMP dan SMA/SMK lebih besar mengingat pada kedua jenjang sekolah itu, inti standar isi banyak yang bersinggungan. Apabila tidak dipahami dengan baik, tidak tertutup kemungkinan pembelajaran di SMP lebih mendalam dan lebih luas daripada di SMA/SMK.
KD yang akan dikembangkan menjadi RPP harus dipahami secara benar, di mana posisi KD tersebut dalam empat keterampilan berbahasa/bersastra. Cara ini akan mencegah terjadinya salah arah dalam pembelajaran. Arah KD juga harus dipahami secara benar dan lurus agar tidak menimbulkan kesalahan fatal dalam penjabarannya menjadi RPP. Contoh kesalahan fatal, seorang guru peserta PLPG menjabarkan KD “siswa mampu menyampaikan pesan/informasi yang diperoleh dari berbagai media dengan bahasa yang runtut dan komunikaif” dijabarkan menjadi RPP dengan tujuan pembelajaran “siswa dapat berpidato dengan bahasa yang benar dan komunikatif.”
Mengingat dokumen yang memuat SK dan KD itu mengalami perjalanan yang cukup panjang (mulai tahun 2000), petiklah SK dan KD dari dokumen yang terakhir (Lampiran Permen 22/2006). Bila menemukan SK dan KD dalam silabus atau RPP yang beredar di pasar, periksa secara cermat apakah SK dan KD yang diangkat dalam silabus dan RPP itu memang tercantum dalam Lampiran Permen 22/2006.

MENJABARKAN INDIKATOR PENCAPAIAN KD

Keberadaan indikator dalam kurikulum memang beberapa kali mengalami pasang surut. Dalam perkembangan awalnya, indikator dicantumkan dalam kurikulum. Dalam perkembangan terbaru, standar isi hanya berisi standar kompetensi dan kompetensi dasar. Penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator sepenuhnya diserahkan kepada guru. Melalui kebijakan ini diharapkan guru benar-benar dapat merencanakan dan melaksanakan pembelajaran sesuai dengan konteks sekolah masing-masing tanpa harus terbelenggu oleh indikator yang ditetapkan oleh BSNP. Apakah indikator pembelajaran itu? 
Indikator adalah tanda-tanda yang dapat digunakan untuk menentukan/mengukur ketercapaian KD. Indikator berisi perilaku bawahan atau jabaran perilaku yang terdapat dalam KD. Indikator harus rinci, spesifik dan mudah diukur tingkat ketercapaiannya. Bila ada KD: menceritakan pengalaman yang paling mengesankan dengan menggunakan pilihan kata dan kalimat efektif (2.1 Kelas VII/smt 1). Apa indikator yang menandai bahwa siswa benar-benar mampu menceritakan pengalaman yang paling mengesankan dengan menggunakan pilihan kata dan kalimat efektif? Dari KD itu dapat ditetapkan indikator-indikator: (1) mampu memilih pengalaman yang mengesankan untuk diceritakan di depan kelas, (2) mampu memilih kosa kata-kosa kata yang tepat untuk menceritakan pengalaman mengesankan, (3) mampu menggunakan kalimat-kalimat yang tepat dalam bercerita tentang pengalaman yang mengesankan, (4) mampu menggunakan lafal dan intonasi yang tepat dalam bercerita tentang pengalaman yang mengesankan, dan (5) mampu bercerita mengenai pengalaman yang mengesankan di depan kelas secara menarik. Bagaimana dengan indikator (1) mampu mendefinisikan/menjelaskan pengertian pengalaman yang mengesankan, (2) mampu menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan untuk menceritakan pengalaman yang mengesankan, dan (3) mampu menyiapkan secara tertulis cerita tentang pengalaman yang mengesankan?
Indikator dapat dijabarkan dan dirumuskan dengan baik bila guru menguasai secara mendalam perilaku utama yang terkandung dalam KD. Perilaku utama dalam KD bisa ditangkap dengan baik bila guru menguasai secara mendalam teori yang terkait dengan perilaku utama dalam KD tersebut. Berapa banyak jumlah indikator hasil jabaran dari suatu KD? Tidak ada ketentuan pasti. Rambu-rambunya relevan dengan kelas/jenjang sekolah dan kebutuhan siswa untuk menyelesaikan studi, melanjutkan studi, mempersiapkan diri memasuki dunia pekerjaan, dan belajar sepanjang hayat di tengah masyarakat. Indikator wajib ada dalam silabus, tetapi tidak wajib ada dalam RPP. Yang wajib ada dalam RPP adalah: tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, alat/bahan/sumber belajar, dan penilaian. 
Apakah fungsi indikator? Indikator dapat memudahkan guru mengukur atau mengetahui ketercapaian KD. Oleh karena itu, indikator juga dapat dimanfaatkan sebagai (1) acuan dalam pengembangan instrumen asesmen, (2) acuan dalam pemilihan/pengembangan bahan ajar, (3) acuan dalam penentuan kegiatan/pengalaman pembelajaran, dan (4) acuan dalam penentuan alat/bahan/media/sumber belajar.
Bagaimana hubungan indikator dengan tujuan pembelajaran? Bila indikator sudah dijabarkan secara rinci, langsung bisa diangkat menjadi inti rumusan tujuan pembelajaran. Bila masih mungkin dirinci lagi, indikator dapat dijabarkan menjadi beberapa tujuan pembelajaran. Misalnya ditetapkan indikator: “mampu memilih kosa kata-kosa kata yang tepat untuk menceritakan pengalaman mengesankan” dapat diturunkan tujuan pembelajaran (khusus): (1) siswa dapat menjelaskan ciri-ciri kosa kata yang tepat untuk menceritakan pengalaman yang mengesankan, (2) siswa dapat memberikan 5 contoh kosa kata yang tepat untuk menceritakan pengalaman yang mengesankan, dan (3) siswa dapat menggunakan kosa kata yang tepat untuk menceritakan pengalaman yang mengesankan. 

 MERUMUSKAN TUJUAN PEMBELAJARAN

Tujuan pembelajaran merupakan komponen yang wajib ada dalam RPP. Apa perbedaan indikator pembelajaran dan tujuan pembelajaran? Apabila dicermati dalam dokumen-dokumen BSNP, tujuan pembelajaran merujuk pada tujuan khusus pembelajaran (TKP) atau tujuan instruksional khusus (TIK) sebagaimana yang telah dikenal selama ini. Sementara itu, indikator pembelajaran merujuk kepada tanda-tanda yang dapat digunakan untuk melihat ketercapaian KD. Indikator yang telah rinci dapat dimanfaatkan secara langsung untuk merumuskan tujuan pembelajaran. Akan tetapi, bila indikator itu masih dapat dirinci lagi (kurang rinci) tujuan pembelajaran masih harus dijabarkan lagi dari indikator yang menjadi acuannya.

Dalam silabus tidak perlu dicantumkan komponen tujuan pembelajaran, tetapi cukup indikator. Sementara itu, dalam RPP, wajib dicantumkan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dengan menggunakan kata-kata operasional yang menggambarkan perilaku spesifik Penggunaan kata-kata operasional itu akan memudahkan guru mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran.
Terlepas dari apa pun isi KD yang akan dijabarkan, rumusan tujuan pembelajaran hendaknya mementingkan pengembangan kemampuan berpikir dan berapresiasi siswa melalui beragam kegiatan berbahasa/bersastra, baik secara reseptif (membaca dan menyimak) maupun secara produktif (menulis dan berbicara). Mengapa demikian? Ingat, setiap kegiatan berbahasa di dalamnya pasti melibatkan kegiatan berpikir. Selain itu, kegiatan berpikir diperlukan untuk memahami materi mata pelajaran yang lain.

MENGEMBANGAN MATERI PEMBELAJARAN

Dalam silabus materi pembelajaran disebut materi pokok. Kolom materi pokok dalam silabus diisi rumusan inti KD. Bila KD berbunyi: “menyimpulkan isi berita yang dibacakan dalam beberapa kalimat (1.1 Kelas VII smt 1), dalam kolom materi pokok ditulis ”menyimpulkan isi berita.”. sementara itu, dalam RPP disebut materi pembelajaran. Materi pembelajaran merupakan jabaran atau uraian lebih lanjut dari materi pokok dalam silabus. 
Bagian ini (materi pembelajaran) sering diperdebatkan. Yang dicantumkan apakah uraian lengkap materi atau pokok-pokok materi atau judulnya saja? Materi pembelajaran harus relevan dengan KD dan indikator serta memudahkan siswa mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran juga harus diolah. Prinsip-prinsip pemilihan/pengembangan materi perlu diamalkan secara benar (relevan, konsisten, cukup, dan gradual). Materi pembelajaran harus memenuhi syarat materi pembelajaran yang baik.
Materi pembelajaran adalah fakta, konsep, prinsip, model, prosedur atau gabungan dari dua atau lebih jenis materi tersebut yang dihadirkan guru dalam pembelajaran untuk membantu siswa mempelajari dan menguasai kompetensi tertentu yang ditetapkan. Bila ada KD: memperkenalkan diri dan orang lain di dalam forum resmi dengan intonasi yang tepat (berbicara: 2.1 Kelas X smt 1), apa materi pembelajaran yang tepat untuk dihadirkan? Tampilan pengenalan diri yang baik (VCD) (fakta dan sekaligus model). Uraian teoritis tentang pengenalan diri dalam situasi resmi (konsep dan prinsip) juga perlu diberikan kepada siswa. Demikian pula langkah-langkah pengenalan diri yang baik (prosedur).

MENGEMBANGKAN KEGIATAN PEMBELAJARAN

Kegiatan pembelajaran diciptakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa. Kegiatan pembelajaran disiapkan untuk membantu siswa mencapai tujuan pembelajaran. Ketercapaian tujuan pembelajaran dilihat dari seberapa banyak indikator yang ditetapkan bisa dicapai siswa. Kegiatan pembelajaran yang bermakna akan berdampak luas kepada pemahaman siswa, antara lain mereka bukan hanya hafal dan paham terhadap sesuatu yang dipelajari tetapi juga dapat menerapkan dan mentransfer untuk kepentingan lain dalam kehidupannya.
Bagaimana cara mengembangkan kegiatan pembelajaran? Pastikan jabaran indikator benar-benar tepat, sesuai dengan jiwa dan arah KD. Setelah itu, pilihlah kegiatan pembelajaran yang kaya dan bervariasi sehingga memungkinkan pencapaian (sejumlah) indikator secara lebih cepat dan tepat. Pilihlah kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan dan meningkatkan serta memelihara budaya membaca dan menulis (Permen 19/2005). Pilihlah dan gunakan pendekatan pembelajaran dengan tepat, yakni dapat mengembangkan seluruh potensi siswa secara optimal. Pilihlah pendekatan pembelajaran yang benar-benar dipahami dan fungsional serta hindari penggunaan pendekatan yang hanya untuk adu gengsi karena sedang populer. Lakukan pula kegiatan pembelajaran yang memungkinkan siswa mengembangkan keterampilan berbahasa secara terpadu, sehingga memungkinkan siswa berinteraksi dengan wacana secara optimal. Kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup rencanakan dan laksanakan secara konsisten. Akhirnya, secara umum, pembelajaran yang merangsang dan mengondisikan siswa banyak membaca, berpikir, dan menulis sangat diharapkan dapat dilaksanakan guru di sekolah. Untuk itu, modus pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan konteks kelas masing-masing (Suyono, 2007). 

MEMILIH DAN MEMANFAATKAN ALAT BANTU/MEDIA/SUMBER BELAJAR

Kelancaran dan efektivitas pembelajaran antara lain didukung oleh kehadiran alat bantu/media/sumber belajar yang tersedia. Ketersediaan alat bantu/media/sumber belajar memungkinkan siswa dapat belajar lebih baik, lebih intensif, dan lebih banyak potensi yang dapat dikembangkan. Oleh karena itu, alat bantu/media/sumber belajar perlu dihadirkan dengan tepat.
Lebih lanjut, alat bantu/media/sumber belajar perlu dimanfaatkan secara sinergis untuk mengoptimalkan pembelajaran. Sekalipun saat ini telah banyak media/sumber belajar yang canggih, alat bantu mengajar (papan tulis, penghapus, kapur/spidol) tetap diperlukan dalam pelaksanaan pembelajaran. Memang, media pembelajaran (OHP, LCD, dan sejenisnya) semakin memudahkan guru dalam pelaksanaan pembelajaran. Akan tetapi media itu juga bukan segalanya. Penciptaan kondisi yang dapat mendorong siswa banyak membaca, berpikir, dan menulis tetap lebih utama.
Sumber belajar adalah “tempat” asal-usulnya bahan ajar diperoleh (misalnya buku kumpulan puisi/cerpen, dan sejenisnya) atau “tempat” yang memungkinkan siswa memperoleh pengalaman belajar (misalnya alam sekitar dan manusia sumber). Ketersediaan buku kumpulan cerpen/puisi mengondisikan siswa dapat membaca karya sastra untuk memulai proses apresiasi. Pada kesempatan yang lain, untuk menulis wacana deskripsi, misalnya, siswa dapat diajak mengamati objek di sekitar kelas atau sekolah. Objek di sekitar kelas atau sekolah itu merupakan sumber belajar, yakni memungkinkan terjadi proses belajar menulis wacana deskripsi. Melalui kegiatan mengamati objek, siswa dapat berproses memunculkan gagasan untuk dituangkan dalam kalimat dan paragraf.
Pemilihan alat bantu/media/sumber belajar harus benar-benar didasarkan atas pertimbangan fungsi dan bukan sekedar untuk memenuhi gengsi. Artinya, penghadiran alat bantu/media/sumber belajar harus benar-benar untuk dimanfaatkan secara optimal dalam rangka membantu siswa untuk belajar dengan sebaik-baiknya. Penghadiran sumber belajar yang berupa film, misalnya, bukan sekedar untuk dinikmati begitu saja, tetapi lebih dari itu, film dimanfaatkan untuk belajar melakukan apresiasi film atau bahkan siswa mungkin dapat belajar bagaimana seorang sutradara bekerja dengan baik untuk menghasilkan film yang baik.
Alat bantu/media/sumber belajar yang diperlukan harus ditulis secara rinci dan jelas—misalnya untuk sumber belajar yang berupa buku perlu dicantumkan judul buku, pengarang, penerbit dan nomor halaman—agar pihak lain yang membutuhkan dapat melacak dan menemukan dengan mudah. Informasi yang jelas mengenai alat bantu/media/sumber belajar yang digunakan dalam RPP juga menunjukkan bahwa pembuat RPP sangat bertanggung jawab terhadap sumber-sumber yang digunakan.

MENGEMBANGKAN BERAGAM INSTRUMEN ASESMEN

Asesmen (assessment) adalah seluruh proses untuk mengumpulkan informasi terkait dengan kemajuan proses dan hasil belajar siswa. Dengan demikian, tes (test) termasuk instrumen asesmen. Panduan pengamatan atau wawancara untuk melihat bagaimana kemampuan siswa berbahasa lisan juga termasuk instrumen asesmen. Rambu-rambu menulis karya ilmiah untuk mendorong dan memandu siswa praktik menulis karya ilmiah juga termasuk instrumen asesmen. Petunjuk dan kerangka karangan yang disediakan untuk membantu siswa berproses menghasilkan tulisan atau karangan juga termasuk instrumen asesmen. Pelaksanaan berbagai jenis tes atau nontes termasuk wilayah asesmen, yakni bagian dari proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui kemajuan proses dan hasil belajar. 
Lembar jawaban siswa, catatan pengamatan, rekaman hasil wawacara, karya ilmiah yang dihasilkan siswa atau bentuk tulisan lain yang dihasilkan siswa akan dibaca dan dicermati guru dan pada akhirnya diberi skor. Proses memberi skor terhadap hasil tes, hasil menulis ilmiah atau kegiatan menulis lainnya, atau proses memberi skor terhadap hasil pengamatan atau wawancara semua itu termasuk kegiatan pengukuran (measurement). Untuk melakukan pengukuran, guru perlu menyiapkan kunci jawaban, rambu-rambu jawaban, rubrik pengukuran tulisan, atau instrumen pembantu lainnya. 
Dalam rentang waktu tertentu, misalnya satu semester, siswa mempunyai kumpulan skor. Ada skor yang diperoleh melalui tes (pilihan ganda atau bentuk lainnya), dan ada pula skor yang diperoleh dari karangan atau tulisan. Mungkin ada pula skor yang dihasilkan dari catatan atau rekaman guru dalam proses belajar-mengajar sehari, misalnya kemampuan siswa dalam mengajukan atau menjawab pertanyaan. Siswa juga masih memiliki skor hasil pengerjaan tugas-tugas harian. Semua skor tadi kemudian diolah dengan menggunakan rumus tertentu untuk menentukan nilai akhir semester. Proses menentukan nilai akhir siswa dengan memanfaatkan rumus tertentu dari skor-skor yang diperoleh siswa itulah yang disebut penilaian (evaluation3). Sampai di sini siswa telah memperoleh nilai akhir semester yang biasanya dicantumkan dalam buku laporan pendidikan. 
Setelah mengetahui nilai akhir semua siswanya, guru merenung. Dalam perenungan itu, dalam pikiran guru timbul beberapa pertanyaan, misalnya: saya sudah berusaha keras, mengapa sebagian besar siswanya hanya memperoleh nilai akhir rata-rata 7? Padahal saya tidak pernah kosong, saya juga bersungguh-sungguh dalam mengajar dan semua pekerjaan juga saya koreksi dan saya kembalikan, mengapa hasil belajar siswa juga belum memuaskan? Mengapa semua itu terjadi? Untuk waktu yang akan datang, langkah apa yang sebaiknya saya lakukan? Perlukah saya mengubah cara penyajian pembelajaran? Perlukah saya memberi jam pelajaran tambahan? Atau perlukah saya mengedril siswa pada saat menjelang ujian semesteran? Seluruh pertanyaan yang muncul dalam diri guru selama kegiatan perenungan itu semua termasuk contoh kegiatan evaluasi pembelajaran (evaluation4). 
Asesmen, tes, pengukuran, penilaian, dan evaluasi (ATPPE) harus dipahami secara benar dan digunakan secara tepat. ATPPE dalam pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia dirancang untuk mengukur kemampuan berpikir, berbahasa, dan bersastra secara optimal. ATPPE harus dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan kompetensi yang harus dimiliki siswa dan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Penilaian berbasis kelas dan asesmen otentik merupakan modus yang paling tepat untuk mengetahui kemajuan proses dan hasil pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia.
Dalam silabus, hanya disebut teknik, bentuk instrumen, dan contoh instrumen asesmen, tetapi dalam RPP semua instrumen harus disiapkan dan bahkan kunci jawaban, rambu-rambu jawaban, atau rubrik penilaian yang diperlukan juga harus disediakan.

Sumber : http://suyono.com/2008/02/siasat-perencanaan-pembelajaran/



0 komentar:



Posting Komentar

Leave a comment here...