Pendanaan Merata, Sekolah Bisa Berkompetisi Terbuka

28-02-2009 21:15 WIB

PAJAJARAN - Ibarat kompetisi balap mobil A1, sekolah negeri kini dituntut untuk bersaing dalam hal peningkatan mutu pendidikan siswanya. Kompetisi balap mobil A1 yang berlandaskan persamaan modal mesin dan ban, seperti halnya sekolah-sekolah negeri yang kini mendapatkan modal yang sama dalam biaya pengembangan pendidikan. Melalui kebijakan sentralisasi dana pendidikan yang dirangkum dalam dana BOS, pemerintah justru beritikad membangun persaingan sehat antar sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan modal yang merata.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Dikmenum Disdikpora Alit Maryanah ketika dihubungi Radar Bogor kemarin. Menurutnya, dengan memberikan modal yang sama pada setiap sekolah berarti mementahkan anggapan bahwa mutu sekolah unggul pasti diikuti biaya yang tinggi. Ia menilai, dengan adanya persamaan mutu pendidikan tersebut, menjadi tantangan sendiri bagi sekolah favorit untuk membuktikan keunggulan mutu sekolahnya.
"Dengan adanya kebijakan pemerataan mutu pendidikan lewat dana BOS sebenarnya dampak positifnya justru menciptakan kompetisi sehat antar sekolah," terangnya.

Ia menegaskan, dana BOS merupakan bentuk dana bantuan dan bukanlah pembayaran penuh. Yang dimaksudkan adalah bantuan dana rutin operasional sekolah yakni unit cost yang memiliki banyak variabel. Sehingga jika sekolah mengeluhkan kebutuhan dana yang berbeda-beda pada setiap sekolah, ia berkilah untuk menentukan variabel yang sesuai dengan masing-masing sekolah bukanlah hal mudah. Cara paling tepat adalah dengan memukul rata dana yang diberikan untuk setiap sekolah.
"Kuncinya ada pada guru dan bagaimana manajemen sekolah untuk meningkatkan mutu sekolah," ujar Alit.
Ia mencontohkan, jika ada sekolah yang ingin menerapkan program pendidikan unggulan seperti pertukaran pelajar akan menjadi stimulan atau pemicu bagi sekolah lainnya untuk melakukan hal yang sama. Namun yang perlu diperhatikan adalah apakah sekolah tersebut telah melengkapi ketersediaan syarat yang dibutuhkan. "Dengan pemerataan mutu pendidikan yang kita harapkan akan mendorong sekolah-sekolah lain untuk meraih tingkatan yang sama dengan sekolah favorit karena mereka pun mendapat modal sama besar," tuturnya.
Menanggapi kemungkinan adanya kecemburuan pihak swasta terhadap pembiayaan dana BOS untuk sekolah negeri, Alit berasumsi, pemerintah punya kewajiban untuk sekolah-sekolah negeri. "Pembiayaan penyelenggaraan kegiatan itu merupakan kewajiban penyelenggara. Sekolah negeri diselenggarakan pemerintah, sehingga kami prioritaskan sekolah negeri terlebih dahulu," paparnya.
Alit menguraikan, pendanaan pendidikan itu sendiri terbagi dalam tiga poin pokok, yakni operasional, investasi dan personal. Operasional, Alit menjelaskan, adalah pendanaan rutin sekolah dalam proses belajar mengajar (PBM) termasuk penggajian guru dan penyediaan alat tulis kapur atau spidol. Sedangkan investasi merupakan pendanaan yang tidak habis pakai misalnya bangunan, ruang kelas ataupun infrastruktur pendidikan seperti kursi dan meja.
"Pendanaan personal adalah cost (biaya.red) yang dikeluarkan siswa secara individu dalam pemenuhan sekolah termasuk ongkos transportasi berangkat dan pulang sekolah," tambahnya.
Kepala Disdikpora Aim Halim Hermana menambahkan, orangtua murid tidak perlu khawatir sekolah akan mengalami penurunan kualitas. Menurutnya, justru sekolah akan saling bersaing sehat untuk meningkatkan kualitas demi mempertahankan dan meningkatkan citranya di masyarakat. "Dengan demikian sekolah akan terus berusaha untuk meningkatkan kualitas demi kompetensinya," pungkasnya.

Sumber :
http://www.radar-bogor.co.id/?ar_id=MjY4NTY=&click=MQ==



0 komentar:



Posting Komentar

Leave a comment here...