Manajemen Kurikulum

Senin, 20 Oktober 2008 00:03 WIB
Kurikulum dan Kualitas Pendidikan 

SEJAK empat tahun terakhir ini, pengelola pendidikan dasar dan menengah masih terus berupaya untuk menyempurnakan dan memantapkan kurikulum pembelajaran sekolah. Kurikulum dimaksud saat ini diberi label Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yang bahan dasar curriculum framework-nya sudah terlebih dulu disiapkan dan diujicobakan secara terbatas pada sejumlah sekolah (SD, SMP, dan SMA) oleh Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas. Meskipun secara akademis naskah kurikulum itu telah disiapkan, pengembangan kurikulum di tingkat dinas pendidikan kabupaten/kota dan sekolah ternyata belum sepenuhnya berhasil, terutama pada aspek penyatuan persepsi terhadap makna dan pesan KTSP. Sampai hari ini masih banyak manajemen sekolah (termasuk guru pengajar) yang memiliki penafsiran berbeda terhadap KTSP, terutama pada proses pembelajaran. Sebagai contoh, beberapa sekolah memperlakukan KTSP semacam model belajar tuntas (mastery learning). Dengan KTSP, guru-guru pada setiap praktik pembelajaran diminta menetapkan skor minimal yang harus diperoleh setiap siswa sebelum yang bersangkutan dapat mengikuti pokok bahasan berikutnya. Apabila seorang siswa belum dapat mencapai angka yang dipersyaratkan, siswa bersangkutan harus mengikuti ujian ulang sampai lulus. Sebaliknya, apabila siswa yang bersangkutan sudah mampu melampaui angka yang ditetapkan, ia dapat mengikuti program pembelajaran berikutnya atau program pengayaan.
Penafsiran yang lain, saat ini banyak sekolah memperbanyak frekuensi ujian tertulis, baik dalam bentuk ujian harian, pra-EBTA, dan ujian bersama. Dengan seringnya melakukan praktik ujian, diharapkan kelemahan dan kekuatan siswa akan dapat dideteksi lebih dini. Dengan demikian, guru akan lebih mudah untuk melakukan perbaikan nilai/skor siswa yang belum mencapai standar yang diharapkan.
Dari berbagai penafsiran dan implementasi KTSP di banyak sekolah selama beberapa tahun terakhir, penulis belum melihat perubahan yang cukup signifikan dalam kegiatan pembelajaran di kelas karena guru masih tetap mendominasi dan berperan sebagai pusat pembelajaran. Selain itu, penafsiran mereka terhadap makna kompetensi dan kriteria keberhasilan dalam pembelajaran juga masih sering dikacaukan dengan angka/nilai perolehan siswa dalam ujian tulis. 
Peran dan basis kurikulum
KTSP sebenarnya didesain untuk mendorong proses pembelajaran yang difokuskan pada siswa. Pada naskah kurikulum yang disusun Pusat Kurikulum disebutkan bahwa pendekatan yang digunakan hendaknya berupa kegiatan pembelajaran yang memungkinkan siswa secara aktif mampu mengonstruksi ilmu pengetahuannya sendiri dengan menggunakan metodologi ilmiah, pengetahuan dasar (foundation of knowledge) dan keterampilan (skills) yang sudah diperkenalkan sebelumnya sesuai dengan tuntutan mata pelajaran yang bersangkutan. Lebih lanjut disebutkan bahwa pembelajaran yang berdasarkan kompetensi menuntut perubahan, dari sekadar memahami konsep dan prinsip dasar ilmu pengetahuan menjadi kegiatan pembelajaran yang memberikan kemampuan kepada siswa untuk menerapkan pengetahuan yang dimiliki pada situasi yang berbeda (creative learning). Siswa bukan hanya diajar learning to know. Sebaliknya siswa harus mampu menggunakan ilmu pengetahuan yang sudah dipelajari itu pada situasi yang berlainan, learning to do.
Dari penjelasan di muka, KTSP sebenarnya sudah berhasil mengakomodasi tuntutan pendidikan abad ke-21 yang sangat menekankan pada kemampuan berpikir kritis dan kreatif, kemampuan komunikasi dan sosial, kejujuran, tanggung jawab, dan kemampuan mengambil risiko (risk-taking skills). KTSP mulai menyadari akan pentingnya thinking skills selain konten dalam praktik pembelajaran. Konten memang penting, namun harus disajikan secara fleksibel dan terbuka terhadap arus perubahan, sesuai dengan sifat ilmu pengetahuan yang selalu berubah. Sedangkan thinking skills diberikan penekanan yang lebih besar pada KTSP sebab banyak bukti empiris menunjukkan bahwa kemampuan berpikir kritis dan kreatif memiliki kontribusi besar terhadap kesuksesan seseorang dalam belajar, bekerja, dan bermasyarakat. Namun yang masih sangat merisaukan, ternyata pesan KTSP itu masih kurang dipahami oleh banyak pihak, termasuk dinas pendidikan, sekolah, guru, dan pengawas beserta komponen pendukung pendidikan lainnya. Karena itu, temuan-temuan yang penulis sajikan pada bagian awal tulisan ini masih tetap saja terjadi.
Kurikulum seharusnya merupakan pedoman, road-map bagi praktik pendidikan di sekolah. Keberhasilan suatu kegiatan pendidikan di samping banyak dipengaruhi oleh kualitas guru, fasilitas pembelajaran, dan iklim sekolah, juga sangat ditentukan oleh soliditas kurikulum yang digunakan. Kurikulum yang solid akan mampu menciptakan siswa/lulusan dengan kemampuan akademik yang kuat (strong academic graduates). Lebih dari itu, kurikulum yang solid juga akan mampu mendorong individu siswa/lulusan untuk (1) memiliki kemauan dan kemampuan untuk senantiasa mencari kebenaran ilmiah secara konstruktif, fokus, dan terarah. (2) Berani mengambil inisiatif, berpikir kritis, dan kreatif dalam membuat setiap keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan (sound decisions) dan dapat memecahkan permasalahan yang rumit. (3) Memiliki kemampuan mendengar dan terbuka terhadap gagasan baru serta mampu mengemukakan gagasan dan informasi dalam bahasa yang jernih, jelas, dan percaya diri. (4) Mandiri dan memiliki kepercayaan diri untuk melakukan sesuatu yang baru tanpa diliputi perasaan cemas. Sosok yang memiliki semangat untuk senantiasa melakukan penjajakan terhadap peran, gagasan, dan strategi baru serta memiliki keberanian dan kemampuan dalam menyampaikan gagasan dan keyakinan yang dimiliki itu.
Selain itu soliditas kurikulum juga akan berdampak langsung terhadap siswa/lulusan untuk memiliki kemauan belajar dan melakukan penjajakan (exploring) terhadap tema dan topik yang sesuai serta relevan dengan kehidupan pribadinya, negara, dan kepentingan global; memegang teguh prinsip-prinsip moral, memiliki integritas, jujur, dan perasaan keadilan; serta memiliki kepekaan dan perasaan empati terhadap kebutuhan dan perasaan pihak lain terutama dalam menjaga komitmen dalam melayani kepentingan publik. Akhirnya, tujuan terakhir dari soliditas kurikulum juga diharapkan akan mampu membentuk mentalitas siswa/lulusan untuk senantiasa menghormati setiap bentuk perbedaan dan menjaga keseimbangan kesehatan fisik, mental, spiritual, dan kehidupan pribadi (IB, 1999).
Kemampuan dan kualitas hidup di muka merupakan tujuan dan amanat dari KTSP. Sebagaimana dikemukakan, KTSP menginginkan terbentuknya individu siswa yang mandiri serta memiliki kemampuan untuk mengonstruksi ilmunya sendiri dari hasil pengalaman pembelajaran sebelumnya. Dengan terang dan jelasnya rumusan tujuan pendidikan, pilihan metodologi dan pendekatan pembelajaran akan lebih mudah diperoleh. Sebenarnya banyak pilihan metodologi dan media pembelajaran yang tersedia dan dapat dieksploitasi untuk memaksimalkan pencapaian tujuan pembelajaran. Namun, untuk memanfaatkannya secara maksimal, guru dituntut untuk lebih fleksibel, terbuka, dan mampu melakukan berbagai improvisasi dalam setiap pembelajaran di kelas. Selain itu, sebagai fasilitator, guru juga harus berani berdialog secara terbuka dan bersedia menerima saran dan kritik dari siswa.
Selain kurikulum, penilaian juga merupakan komponen yang sangat penting dalam kegiatan pendidikan. Pemahaman terhadap fungsi dan tujuan penilaian pendidikan yang dimiliki pengelola kebijakan penilaian pendidikan seharusnya selalu sejalan (compatible) dengan pemahaman pengembang kurikulum dan sekolah. Sayangnya, pemahaman dan hubungan ketiga pemangku pendidikan itu menunjukkan kenyataan yang sebaliknya. Keresahan pada tataran operasional pendidikan terhadap mismatched-nya antara proses pembelajaran, kurikulum, dan penilaian selalu disuarakan para pandit pendidikan meskipun respons dari pengelola kebijakan pendidikan pada tingkat departemen sangat otoritatif. Akibatnya, meskipun pembaruan kurikulum sudah sangat maju, hasilnya pada tataran operasional belum banyak membawa perubahan.
Pola pengelolaan kelas, sasaran, dan keberhasilan belajar tetap sama, hanya berorientasi pada hasil. Pembinaan pada tingkat proses belum mendapat perhatian dengan serius karena sistem dan format penilaian yang berlaku masih kurang kondusif. Padahal efektivitas sebuah kurikulum harus diukur dari hasil proses pembelajaran di kelas. Format dan substansi penilaian seharusnya dapat diselaraskan dengan proses pembelajaran dan kebutuhan kurikulum (designing tests that are integrated with instruction and curriculum). Sebab penilaian hasil belajar bukanlah sebuah kegiatan independen yang dapat dipisahkan dari proses pembelajaran dan kurikulum. 

Oleh Syamsir Alam Tim Pendidikan Yayasan Sukma 
http://mediaindonesia.com 



0 komentar:



Posting Komentar

Leave a comment here...